Menuju konten utama

Menteri Nusron akan Terbitkan HPL di Sempadan Sungai Jabar

Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai, Jawa Barat.

Menteri Nusron akan Terbitkan HPL di Sempadan Sungai Jabar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Evaluasi Tata Ruang Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025). Humas ATR/BPN.

tirto.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akan menerbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai, Jawa Barat.

Upaya tersebut merupakan langkah untuk mengurangi pembangunan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meminimalkan risiko banjir serta erosi tanah.

“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” kata Menteri Nusron, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Evaluasi Tata Ruang Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).

Rencananya, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL berada di bawah BBWS. Dengan diterbitkannya sertifikat tanah tersebut, menurut Nusron, secara otomatis tanah yang ada di sempadan sungai menjadi aset negara, sehingga bisa dilakukan pengelolaan ekosistemnya.

Nuron juga berjanji akan memantau kasus per kasus ihwal pemberitaan yang menyebut adanya sertifikat terbit untuk tanah di sempadan sungai.

“Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan, tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,” tutur Nusron.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengapresiasi solusi yang diberikan Nusron terkait penerbitan Sertipikat HPL di sempadan sungai. Dengan demikian, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh masalah kepemilikan tanah.

“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” terang Dedi Mulyadi.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN ATR-BPN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama