tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan pihaknya masih menyiapkan struktur organisasi dan kepegawaian untuk Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian baru ini merupakan hasil perubahan nomenklatur dari Badan Penyelenggara (BP) Haji.
“Keppres kelembagaannya kan tentunya sedang kami siapkan. Karena yang keluar kan keputusan menterinya, setelah itu kami siapkan keppres mengenai organisasinya. Ini sedang dibahas ini, sekarang juga sedang dibahas,” kata Rini kepada wartawan di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Meski belum menyebutkan jadwal pasti, Rini menargetkan proses penyusunan organisasi dan penataan dalam Kementerian Haji dan Umrah rampung secepat mungkin. Hal ini, katanya, untuk memastikan kepegawaian di kementerian tersebut.
“Ya harus sesegera mungkin perpresnya, sekitar saya kurang tahu ya. Tapi targetnya sih secepat mungkin ya secepat mungkin,”
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Undang-Undang tersebut juga mengubah Badan Penyelenggara(BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umroh.
Terbaru, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dengan penandatanganan itu, Kementerian Haji dan Umrah akan dijabat oleh Mochammad Irfan Yusuf, yang saat ini menjabat sebagai Kepala BP Haji.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































