Menuju konten utama

Menkop Targetkan 49 Persen Lahan Sawit Dikelola Agrinas

Pengelolaan 49% lahan sawit di bawah PT Agrinas Palma Nusantara mengadopsi sistem Felda Malaysia demi memperkuat posisi petani sawit rakyat.

Menkop Targetkan 49 Persen Lahan Sawit Dikelola Agrinas
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di perkebunan kelapa sawit Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (26/3/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Yuliantono menargetkan 49 persen lahan perkebunan sawit se-Indonesia dapat dikoordinasikan oleh PT Agrinas Palma Nusantara. Target tersebut berasal dari 43 persen perkebunan rakyat dan enam persen perkebunan negara.

"Dan Agrinas Palma Nusantara itu bisa mewakili yang tadi, enam persen plus dengan yang 43 persen. Dan 43 persen plus enam persen, berarti 49 persen, itu nanti akan dikoordinir oleh Agrinas Palma Nusantara dengan membangun ekosistem bersama koperasi langsung," tuturnya dalam seminar yang disiarkan via YouTube, Selasa (11/8/2026).

Ia mengatakan, pengelolaan tersebut diarahkan untuk meniru salah satu aspek pengelolaan sawit melalui Felda di Malaysia.

Menurut Ferry, Agrinas Palma Nusantara nantinya tidak hanya mengelola lahan bersama koperasi, tetapi juga dapat melakukan ekspor CPO.

Ia meyakini perkebunan rakyat dan perkebunan negara perlu diorganisasi melalui koperasi yang bekerja sama dengan BUMN atau BUMD. Langkah tersebut dinilai dapat memperbesar komposisi penguasaan lahan sawit oleh koperasi.

"Harapannya sebenarnya, Pak, kalau saya perbandingkan dengan Malaysia, di Malaysia itu ada yang namanya Felda. Felda itu badan pemerintah, dan kemudian punya koperasi yang beranggotakan petani-petani sawit," ujarnya.

"Harusnya kalau itu diorganisir di dalam satu badan usaha yang namanya koperasi dan bekerja sama dengan BUMD atau BUMN, ini akan bisa memperbesar komposisi dari penguasaan lahan sawit tersebut," lanjut dia.

Di sisi lain, Ferry membuka opsi moratorium terhadap kerja sama operasi (KSO) lahan sawit dengan swasta yang dinilai tidak berjalan maksimal. Lahan tersebut nantinya dapat diserahkan kepada masyarakat sekitar untuk dikelola melalui koperasi.

"Buat teman-teman yang kebetulan ada di daerah-daerah, yang punya kasus yang sejenis seperti ini, ini bisa nanti kita akan putuskan bersama Agrinas Palma, bahwa yang sudah terlanjur di-KSO-kan dengan swasta dan kemudian itu tidak dilaksanakan secara maksimal, bisa mungkin bentuknya moratorium," urainya.

Ia menambahkan, lahan yang dimoratorium dapat diserahkan kepada masyarakat sekitar dengan membentuk koperasi baru atau memanfaatkan koperasi yang telah ada.

"Pak Dirut Agrinas, dimoratorium, kita serahkan kepada masyarakat sekitar, dan kita dirikan koperasi dan atau menggunakan koperasi yang sudah ada," sebut Ferry.

Baca juga artikel terkait LAHAN SAWIT atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah