Menuju konten utama

Menelusuri Kasus Dugaan BUMN RI Jual Senjata ke Junta Myanmar

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro sebut, pengaduan baru diterima dua hari lalu via email dan saat ini sedang ditangani bidang pengaduan.

Menelusuri Kasus Dugaan BUMN RI Jual Senjata ke Junta Myanmar
Pegawai PT Pindad memperlihatkan produk senjata baru jenis pistol g2 premium ketika peluncuran di kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (9/6/2016). PT Pindad meluncurkan empat senjata baru,yakni senapan serbu ss3, senapan serbu ss2 subsonic 5,66 mm, sub machine gun pm3 dan pistol g2 premium sebagai bentuk komitmen menghasilkan produk dalam negeri untuk mendukung kekuatan militer dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Antara foto/wahyu putro a.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dugaan pelanggaran regulasi Indonesia serta perjanjian internasional yang dilakukan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pelapor, menuding tiga perusahaan BUMN yang bergerak di industri pertahanan, yakni PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia menjual senjata ke junta militer Myanmar.

Tudingan ini disampaikan oleh kelompok masyarakat sipil, termasuk The Chin Human Rights Organisation (CHRO), Myanmar Accountability Project (MAP), dan Marzuki Darusman mantan Jaksa Agung Indonesia yang notabene pernah menjadi Ketua TPF PBB untuk pelanggaran HAM di Myanmar.

Dalam laporan Radio Free Asia (RFA) yang tayang 2 Oktober 2023, Marzuki Darusman mengatakan, aktivitas penjualan senjata ini kemungkinan telah terjadi selama satu dekade terakhir, termasuk setelah dugaan pembantaian etnis minoritas Rohingya di Myanmar terus berlangsung dan juga kudeta junta militer pada 2021.

Marzuki Darusman dkk melapor ke Komnas HAM RI soal dugaan transaksi jual beli senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar. Laporan tersebut dilayangkan, saat Indonesia masih memegang jabatan Ketua ASEAN 2023.

“Pengaduan baru diterima dua hari lalu via email dan saat ini sedang ditangani bidang pengaduan,” kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (5/10/2023)

Selanjutnya, kata dia, Komnas HAM akan menelaah apakah ada indikator yang menunjukkan terjadinya pelanggaran HAM sesuai fungsi dan kewenangan dari lembaganya atau tidak. Setelah itu, Komnas HAM baru bisa menentukan langkah berikutnya.

“Saat ini kami belum bisa menyampaikan isi pengaduan karena masih ditelaah oleh bidang pengaduan,” kata Atnike.

Sejak laporan itu diterima, Komnas HAM juga mengaku belum berkomunikasi dengan pihak pelapor. Baik untuk dimintai penjelasan atau sekadar bertemu.

“Belum bertemu atau berkomunikasi langsung dengan pihak pengadu. Belum ada jadwal [pertemuan]” imbuh dia.

Pengamat BUMN, Herry Gunawan mengatakan, jika terbukti BUMN Indonesia menjual senjata ke Myanmar, tentu itu kekeliruan besar. Sebab dalam Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 secara tegas melarang suplai senjata ke Myanmar.

“Namun, tuduhan yang disampaikan oleh para aktivis di bidang HAM internasional itu harus dibuktikan. Dan BUMN harus punya bukti bantahannya. Sebab kalau terbukti, Indonesia bisa kena sanksi PBB,” ujarnya kepada Tirto, Kamis (5/10/2023).

Herry menuturkan pasar dalam negeri dan beberapa negara lain masih cukup potensial untuk BUMN bisa pasarkan produk senjatanya. Dengan catatan, ekosistemnya harus tercipta. Misalnya, institusi yang membutuhkan, berkoordinasi dengan Defend ID untuk memenuhi kualifikasi yang diperlukan hingga akhirnya produksi.

“Mestinya sih bisa. Buktinya, rangkaian kereta kita yang dibuat INKA digunakan di luar negeri. Begitu juga dengan pesawat yang diproduksi Dirgantara Indonesia, yaitu CN 235, banyak digunakan negara lain,” katanya.

Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis mengatakan, saat ini semua pihak masih berandai-andai dalam menganalisa dugaan penjualan senjata secara ilegal dari Indonesia ke Myanmar. Persoalan ini menjadi rumit, ketika Myanmar sedang diembargo oleh dunia internasional pasca kudeta militer 2021 terhadap pemerintahan sipil.

Maka dugaan pembelian dari Indonesia yang dilaporkan oleh sekelompok orang termasuk Marzuki Darusman, tentu menjadi sorotan nasional dan internasional. Karena rezim militer Myanmar saat ini sedang menghadapi tekanan internasional untuk menghentikan serangan kepada kelompok oposisi (yang tadinya pemerintah) dan etnis lainnya, serta berbagai pelanggaran HAM lainnya.

"Jika persenjataan ini benar berasal dari Indonesia, seharusnya diusut oleh pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak baik Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Ombudsman," katanya kepada Tirto, Kamis (5/10/2023).

Holding BUMN Industri Pertahanan Membantah

Menjawab tuduhan tersebut, Holding BUMN Industri Pertahanan (Defend ID) memastikan bahwa anggotanya tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021. Ini sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.

Defend ID, lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, sepenuhnya mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar.

“Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar, terutama setelah adanya imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar,” ujar Direktur Utama Holding Defend ID, Booby Rasyidin dalam pernyataannya.

Demikian juga halnya dengan PTDI dan PT PAL yang dipastikan tak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar. “Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar.”

Meski begitu, pihaknya mengakui kegiatan ekspor ke Myanmar sempat terjadi dan dilakukan pada 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016.

Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, pihaknya selalu selaras dengan sikap Pemerintah Indonesia. Perusahaan juga selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas melihat, memang tidak ada kontrak antara Pindad dengan Myanmar. Sehingga tudingan disampaikan sekelompok orang tersebut patut dipertanyakan.

“Pindad tidak ada lagi kontrak sama Myanmar sejak 2016,” ucapnya kepada Tirto, Kamis (5/10/2023).

Jika menilik kepada tiga BUMN tersebut, seluruhnya memang memproduksi alat pertahanan. Pindad misalnya, sejak berdiri 1983 perusahaan telah memproduksi berbagai jenis senjata mulai dari senjata laras panjang, senjata genggam, pistol, dan lainnya. Seluruh produksi diutamakan untuk menyuplai kebutuhan peralatan pertahanan dan keamanan nasional serta untuk memenuhi pemesanan dari pihak lain.

Seluruh produk Pindad telah diuji dan memenuhi standar internasional, salah satunya Mil STD. Sistem mutu selalu dipelihara dengan menerapkan sistem mutu ISO 9000-2008 yang disertifikasi oleh LRQA.

Senjata Pindad memiliki akurasi yang baik dan ketahanan di medan peperangan sesuai dengan kebutuhan pertahanan dan keamanan. Beberapa senjata telah berhasil meraih prestasi lomba tembak antar angkatan darat se-Asia Tenggara (AARM) dan lomba tembak Angkatan Darat se-Asia Pasifik (ASAM), serta Lomba Tembak tahunan yang diselenggarakan oleh Angkatan Bersenjata Diraja Brunei (BISAM).

Sementara PT PAL Indonesia memiliki kapabilitas dalam bidang rancang-bangun Kapal Perang, Kapal Selam, dan Kapal Niaga. Produk PT PAL Indonesia telah memperkuat kedaulatan maritim Indonesia, serta sukses menjelajah perairan di seluruh dunia.

Perusahaan secara berkelanjutan membangun dan mengembangkan produk-produk alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dipasarkan di dalam negeri maupun luar negeri. Produk yang telah dikuasai antara lain: Kapal FPB 28 M; Kapal FPB 38 M Aluminium; Kapal FPB 57 M; Kapal Kapal Cepat Rudal 60 M; Kapal; Landing Platform Dock 125 M; Kapal; Strategic Sealift Vessel 123 M; Kapal Landing Platform Dock 124 M; Kapal Bantu Rumah Sakit; Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) 105 M; dan Kapal Selam Nagapasa Class 1500 Ton.

Saat ini, PT PAL Indonesia juga menguasai teknologi produksi yang canggih, hingga mampu dan berpengalaman memproduksi kapal Bulk Carrier (Bulker) sampai dengan bobot 50.000 DWT, kapal kontainer sampai dengan 1.600 TEUS, kapal tanker sampai dengan 30,000 DWT, kapal AHTS sampai dengan 5.400 BHP, Kapal Ikan Tuna Long Line 60 GT, kapal penumpang sampai dengan 500 PAX. Sementara itu produk yang telah dikembangkan antara lain kapal kontainer sampai dengan 2.600 TEUS, serta kapal Chemical Tanker sampai dengan 24,000 LTDW.

Kemudian PT Dirgantara Indonesia, juga dikenal sebagai PTDI adalah salah satu perusahaan aerospace di Asia dengan kompetensi inti dalam desain dan pengembangan pesawat, pembuatan struktur pesawat, produksi pesawat, dan layanan pesawat untuk sipil dan militer dari pesawat ringan dan menengah.

Di bidang pembuatan pesawat, PTDI telah memproduksi berbagai jenis pesawat, seperti CN235 untuk transportasi sipil atau militer, Pesawat Surveillance Maritim, Pesawat Patroli Maritim, dan pesawat Penjaga Pantai. Secara total, PTDI telah mengirimkan hampir 400 pesawat ke 50 operator di seluruh dunia.

Di bawah perjanjian kerja sama strategis dengan Airbus Defense & Space, Spanyol, PTDI mengembangkan dan memproduksi NC212i (versi perbaikan NC212-400), memproduksi komponen CN235 dan CN295 untuk diekspor ke Airbus Defense & Space, dan juga melakukan Light Final Assembly and Delivery. Pusat CN295.

Selain pesawat sayap tetap, PTDI juga memproduksi berbagai jenis helikopter, seperti NAS330 Puma, NAS332 C1 Super Puma, H215, H225M/H225, AS365/565, H125M/H125 dengan lisensi dari Airbus Helicopters dan Bell 412EPI dengan lisensi dari Bell Helicopter Textron Inc. (BHTI).

Dalam bisnis aerostructure, PTDI memproduksi komponen, peralatan, dan perlengkapan pesawat untuk Airbus A320/321/330/350/380, untuk Helikopter Airbus MKII dan H225M/H225, juga untuk Airbus Defense & Space CN235 dan CN295.

Respons Wamen BUMN dan Kemenlu

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo justru mengaku tidak mengetahui keterlibatan BUMN yang menjual senjata ke Myanmar. Karena sejauh ini informasi terhadap dugaan atau laporan tersebut belum sampai ke kementeriannya.

“Saya terus terang enggak tahu, belum dapat informasinya,” kata pria yang akrab disapa Tiko di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (3/10/2023).

Walaupun demikian, dirinya berjanji akan mendalami dan memeriksa dugaan laporan tersebut. Ini dilakukan untuk mencari kebenaran yang terjadi. "Saya akan periksa dulu nanti," imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal juga tengah mendalami dugaan tentang tiga perusahaan BUMN yang menyuplai persenjataan secara ilegal ke Myanmar.

“Kami masih mempelajari laporan ini (dugaan tentang tiga perusahaan BUMN menyuplai senjata ke Myanmar)," ungkap dia, Rabu (4/9/2023).

Baca juga artikel terkait SENJATA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Politik
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz