Menuju konten utama

Kemenlu Dalami Dugaan 3 BUMN Suplai Senjata ke Myanmar

Kemenlu tengah mendalami dugaan tentang tiga perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang menyuplai persenjataan secara ilegal ke Myanmar. 

Kemenlu Dalami Dugaan 3 BUMN Suplai Senjata ke Myanmar
pegawai pt pindad memperlihatkan produk senjata baru pt pindad jenis pistol g2 premium ketika peluncuran di kantor kemenhan, jakarta kamis (9/6). pt pindad meluncurkan empat senjata baru,yakni senapan serbu ss3, senapan serbu ss2 subsonic 5,66 mm, sub machine gun pm3 dan pistol g2 premium sebagai bentuk komitmen menghasilkan produk dalam negeri untuk mendukung kekuatan militer dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri. antara foto/wahyu putro a/foc/16.

tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah mendalami dugaan tentang tiga perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang menyuplai persenjataan secara ilegal ke Myanmar.

"Kami masih mempelajari laporan ini (dugaan tentang tiga perusahaan BUMN menyuplai senjata ke Myanmar)," ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, Rabu (4/9/2023).

Sementara itu, Holding BUMN Industri Pertahanan Republik Indonesia (Defend ID) membantah tiga perusahaan di bawah naungannya mengekspor senjata ke Myanmar setelah kudeta militer pada 1 Februari 2021.

Defend ID lewat PT Len Industri (Persero) merupakan induk holding beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia.

Dirut Holding Defend ID Bobby Rasyidin mengatakan pemerintah mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar. Defend ID menjunjung tinggi Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang secara tegas melarang suplai senjata ke Myanmar.

"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar terutama setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," kata Bobby dalam siaran pers Defend ID, Rabu (4/10/2023).

"Adapun kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016,” imbuhnya.

Bobby juga memastikan PT Dirgantara Indonesia (persero) dan PT PAL tidak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar. "Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpalhankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar,” tutup Booby.

Kini dugaan soal tiga perusahaan BUMN menyuplai senjata ke Myanmar dilaporkan oleh kelompok hak asasi manusia. Feri Amsari merupakan pendamping hukum dari kelompok yang membuat aduan soal dugaan tersebut.

Berdasarkan laporan Reuters, Myanmar diduga membeli berbagai persenjataan dari ketiga perusahaan BUMN tersebut. Misalnya, pistol, senapan, bahkan kendaraan tempur.

Ketiga BUMN itu diduga menyuplai senjata ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar yang bernama True North. Perusahaan ini disebut dimiliki oleh anak salah satu menteri di Pemerintahan Myanmar.

Baca juga artikel terkait PT PINDAD atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat