Menuju konten utama

Masih Mahal, Kelapa di Pasar Sipon Tangerang Capai Rp25 Ribu

Maman mengaku menyiasati kelangkaan kelapa parut dengan membeli kelapa dari pesisir Banten.

Masih Mahal, Kelapa di Pasar Sipon Tangerang Capai Rp25 Ribu
Kelapa Parut di Pasar Sipon, Cipondoh, Tangerang, Senin (21/4/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Kelapa parut terpantau mengalami kelangkaan hingga membuat harganya melonjak tinggi di pasaran. Hal ini dikeluhkan oleh Maman (40), salah satu pedagang kelapa parut di Pasar Sipon, Cipondoh, Tangerang.

Maman mengaku dirinya biasa memasok kelapa dari Lampung. Namun, dia mengaku petani-petani kelapa dari Lampung justru banyak yang mengekspor kelapa mereka ketimbang menjual hasil kelapanya ke pedagang, sehingga pedagang seperti Maman sulit mendapatkan kelapa.

“Iya sekarang [harganya] Rp18 ribu, Rp20 ribu, Rp25 ribu. Kalau biasanya mah Rp8 ribu kalo normal. Sekarang lagi susah [langka] makanya mahal,” ujar Maman saat ditemui Tirto di lokasi, Senin (21/4/2025).

Maman menjelaskan, kelapa berukuran kecil yang dijualnya dikenakan harga Rp18 ribu per butir, kelapa berukuran sedang dihargai Rp20 ribu, dan Rp25 ribu untuk kelapa parut berukuran besar.

“Dari Lampung banyak yang diekspor, makanya sekarang paling banyak (sering) beli (kelapa) dari kulon (Banten),” ujar Maman.

Keluhan Maman ini diakui Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, bahwa pengusaha kelapa lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat. Hal ini menyebabkan harga kelapa lebih tinggi dan stok di dalam negeri berkurang.

Budi mengatakan kementeriannya sudah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan para eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.

Berdasarkan pertemuan tersebut, didapatkan bahwa harga kelapa yang diekspor lebih mahal, sehingga lebih banyak pengusaha yang mengalihkan stoknya untuk dijual keluar negeri.

"Kan ini mahal, karena diekspor ya. Harga ekspor memang lebih tinggi daripada harga dalam negeri. Karena semua ekspor, akhirnya jadi langka dalam negeri," kata Budi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Baca juga artikel terkait HARGA PANGAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto