Menuju konten utama

Apa Saja Manfaat Lembaga Keuangan Bank dan Nonbank?

Dari segi pengertian, lembaga keuangan non-bank berbeda dengan lembaga keuangan bank. Berikut ini penjelasan manfaat lembaga keuangan bank dan non-bank.

Apa Saja Manfaat Lembaga Keuangan Bank dan Nonbank?
Karyawan menghitung mata uang rupiah di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan./aww.

tirto.id - Lembaga keuangan adalah badan usaha atau institusi yang bergerak di sektor layanan keuangan. Lembaga ini beroperasi dengan cara menghimpun dana masyarakat kemudian menyalurkannya untuk tujuan pendanaan.

Kegiatan lembaga keuangan bisa berupa salah satu antara penghimpunan dana dan penyaluran dana atau keduanya sekaligus. Keuntungan yang diperoleh biasanya berwujud bunga atau bentuk persentase tertentu.

Pengertian lembaga keuangan seperti dijelaskan di atas tertulis dalam buku Modul Pembelajaran SMA Ekonomi (2020) terbitan Kemendikbud.

Lantas, apa saja macam lembaga keuangan? Jenis lembaga keuangan di Indonesia ada dua yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank.

Manfaat Lembaga Keuangan secara Umum

Secara umum, lembaga keuangan memiliki berbagai manfaat yang signifikan dalam sektor perekonomian. Tanpa kehadiran lembaga keuangan, pihak yang ingin melakukan kegiatan ekonomi seperti transaksi keuangan secara langsung atau direct financing akan terkendala.

Mengutip dari “Modul Belajar Mandiri Calon Guru PPPK” rilisan Kemdikbud, manfaat lembaga keuangan secara umum meliputi:

1. Mengatasi masalah double coincidence

Lembaga keuangan membantu mengatasi kesulitan dalam menemukan pihak yang cocok untuk bertransaksi (double coincidence of wants). Dengan adanya lembaga keuangan, pertukaran uang antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan yang membutuhkannya akan lebih mudah.

2. Menurunkan biaya informasi dan transaksi

Lembaga keuangan menyediakan infrastruktur dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengurangi biaya terkait perolehan dan peralihan dana. Hal ini akan mempermudah akses ke pasar keuangan.

3. Meningkatkan likuiditas, keamanan, kenyamanan, dan aksesibilitas bagi pemilik dana

Lembaga keuangan menyediakan berbagai produk dan layanan, termasuk simpanan, yang membantu pemilik dana mengelola kekayaan dengan baik. Hal ini juga memberikan perlindungan terhadap risiko keuangan dan meningkatkan kenyamanan dalam pengelolaan dana.

4. Fleksibilitas dalam perolehan dana

Lembaga keuangan memungkinkan seseorang atau kelompok untuk mendapatkan pinjaman dana sesuai dengan kebutuhan. Pinjaman dana ini dapat dilakukan dengan berbagai jangka waktu pelunasan dan sistem pembayaran yang bervariasi.

5. Inovasi untuk mencapai laba

Lembaga keuangan terus mendorong inovasi dalam produk dan layanannya. Selain bertujuan meningkatkan keuntungan mereka, inovasi ini juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.

Fungsi Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank

Lembaga keuangan bank adalah lembaga perantara keuangan yang berwenang menerima, menghimpun, dan meminjamkan uang, serta menerbitkan promes atau yang dikenal dengan banknote.

Sementara itu, lembaga keuangan non-bank adalah badan usaha yang menawarkan beragam layanan keuangan dan mengumpulkan dana dari masyarakat, baik dalam bentuk simpanan maupun melalui metode lainnya. Contoh lembaga keuangan non-bank di antaranya perusahaan leasing, perusahaan asuransi, perusahaan dana pensiun, bursa efek, pegadaian, reksadana, dan sebagainya.

Lembaga keuangan non-bank memiliki fungsi yang berbeda dengan lembaga keuangan bank. Untuk lebih memahaminya, berikut ini penjelasan mengenai fungsi lembaga keuangan bank dan non-bank:

1. Fungsi lembaga keuangan bank

Berdasarkan fungsinya, lembaga keuangan bank terbagi menjadi tiga jenis yakni bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Bank sentral berfungsi menjaga kestabilan perekonomian masyarakat yang dikendalikan Bank Indonesia. Bank umum berfungsi memberikan layanan jasa keuangan serta transaksi. Sementara itu, bank perkreditan rakyat berfungsi menerima simpanan berbentuk deposito berjangka.

Fungsi lembaga keuangan bank juga dijelaskan secara umum melalui UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang kemudian diubah melalui Perpu No. 2 Tahun 2022, UU No. 11 Tahun 2020, dan UU No. 4 Tahun 2023. Berdasarkan regulasi tersebut, fungsi utama lembaga keuangan bank meliputi:

a. Penghimpun dana masyarakat

Bank berperan sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat. Simpanan ini bisa berupa tabungan biasa, yang dapat diambil kapan saja; deposito (tabungan berjangka), yang hanya dapat diambil setelah jangka waktu tertentu; serta giro atau rekening koran, yang memerlukan cek atau bilyet giro untuk penarikan. Kegiatan penghimpunan dana ini disebut kredit pasif.

b. Penyalur dana kepada masyarakat

Lembaga keuangan bank berfungsi sebagai penyalur dana kepada masyarakat. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan. Misalnya, kredit produktif untuk mendukung kegiatan produksi seperti membuka bengkel atau mendirikan perusahaan.

Dana yang disalurkan juga dapat berbentuk kredit konsumtif yakni untuk keperluan konsumsi seperti pembelian perabot rumah tangga. Dana yang disalurkan oleh bank kepada masyarakat berasal dari simpanan masyarakat dan juga dari sumber dana bank sendiri. Kegiatan penyaluran dana ini disebut kredit aktif.

c. Perantara lalu lintas moneter

Fungsi lembaga keuangan bank yang ketiga adalah sebagai perantara dalam lalu lintas moneter. Bank memberikan berbagai layanan keuangan seperti pengiriman uang, inkaso (penerimaan dan pencairan surat berharga), dan diskonto (pembiayaan berdasarkan surat berharga). Dengan menjadi perantara dalam lalu lintas moneter, bank memfasilitasi aktivitas ekonomi dengan cara yang aman dan efisien.

2. Fungsi lembaga keuangan non-bank

Lembaga keuangan non-bank memainkan peran penting dalam sistem keuangan. Lembaga keuangan non-bank memiliki beragam fungsi yang mendukung berbagai aspek perekonomian masyarakat. Dikutip dari Modul Paket Keahlian Perbankan Sekolah Menengah Kejuruan (2016) karya Cucu Hardian, dkk. fungsi lembaga keuangan non-bank yakni:

a. Pemberian kredit kepada masyarakat berpendapatan rendah

Salah satu fungsi utama lembaga keuangan non-bank adalah memberikan pinjaman atau kredit kepada masyarakat yang berpendapatan rendah. Hal ini bertujuan mencegah maraknya praktik rentenir atau pelepasan uang. Dengan demikian, lembaga keuangan non-bank membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber dana yang lebih terjangkau.

b. Membiayai pembangunan Industri dan ekonomi

Lembaga keuangan non-bank juga berfungsi sebagai penyedia biaya pembangunan industri dan memperlancar pertumbuhan ekonomi melalui dukungan terhadap pasar uang dan pasar modal. Hal ini termasuk dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur dan perusahaan, serta memungkinkan perusahaan untuk mengakses modal melalui saham atau obligasi yang diterbitkan di pasar modal.

c. Mendukung dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas barang atau jasa

Lembaga keuangan non-bank membantu dunia usaha meningkatkan produktivitas barang dan jasa dengan menyediakan pembiayaan tambahan. Bantuan ini dapat berupa kredit modal kerja, investasi, atau pembiayaan yang mendukung inovasi dan pengembangan produk baru.

d. Memperlancar distribusi barang

Lembaga keuangan non-bank berperan penting dalam memperlancar distribusi barang. Lembaga ini dapat menyediakan pembiayaan yang memungkinkan perusahaan mengoptimalkan rantai pasokan, distribusi, dan pengiriman barang ke berbagai pasar.

e. Mendorong penciptaan lapangan pekerjaan

Dengan memberikan dukungan finansial kepada berbagai sektor ekonomi, lembaga keuangan non-bank berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang dapat membantu menciptakan lapangan pekerjaan. Terciptanya lapangan pekerjaan akan mengatasi masalah pengangguran sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih besar.

Manfaat Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank

Sebagaimana dijelaskan di awal bahwa dari segi pengertian, lembaga keuangan bank dan non-bank memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Oleh karenanya, manfaat dari dua jenis lembaga keuangan ini juga berbeda.

1. Manfaat lembaga keuangan bank berdasarkan jenisnya

Secara keseluruhan, lembaga keuangan bank memiliki manfaat yang signifikan dalam menyediakan akses keuangan, memfasilitasi transaksi, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjaga stabilitas moneter dan ekonomi. Berdasarkan Modul Paket Keahlian Perbankan Sekolah Menengah Kejuruan (2016) oleh Eti Wiyati, dkk. manfaat lembaga keuangan bank berbeda-beda, tergantung jenisnya. Berikut ini beberapa jenis lembaga keuangan bank, yang masing-masing memiliki fungsi berbeda-beda bagi kehidupan perekonomian masyarakat:

a. Bank sentral

Sesuai namanya, bank sentral memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi kebijakan moneter suatu negara. Manfaatnya adalah menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi dengan mengatur jumlah uang beredar dan suku bunga serta membantu menciptakan lingkungan ekonomi yang stabil.

b. Bank umum

Bank umum adalah bank komersial yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyediakan kredit jangka pendek. Manfaat lembaga keuangan bank satu ini adalah memberikan akses keuangan kepada masyarakat, memfasilitasi transaksi ekonomi, dan mendukung pertumbuhan bisnis dan industri dengan memberikan pembiayaan.

c. Bank pembangunan

Bank pembangunan berfokus pada pembiayaan pembangunan dan pengumpulan dana dari deposito dan commercial paper. Jenis lembaga keuangan bank satu ini bermanfaat mendukung pembangunan infrastruktur dan industri dengan secara menyediakan sumber dana yang diperlukan. Ini membantu pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

d. Bank desa

Bank desa berperan dalam mendukung perekonomian desa. Manfaatnya adalah memberikan akses keuangan kepada warga desa, mendukung usaha kecil dan menengah di pedesaan, serta membantu dalam mengatasi masalah keuangan di tingkat desa.

e. BPR (Bank Perkreditan Rakyat)

BPR adalah lembaga keuangan di tingkat kecamatan yang berfokus pada pembiayaan sektor pertanian dan pedesaan. Manfaat lembaga keuangan bank satu ini di antaranya yakni memberikan akses keuangan kepada masyarakat pedesaan, mendukung pertanian dan usaha kecil di wilayah tersebut, serta meningkatkan kesejahteraan daerah pedesaan.

2. Manfaat lembaga keuangan non-bank

Lembaga keuangan non-bank memiliki manfaat beragam sesuai jenis produk dan layanan yang ditawarkan. Cucu Hardian, dkk., dalam Modul Paket Keahlian Perbankan Sekolah Menengah Kejuruan (2016), menjelaskan manfaat lembaga keuangan non-bank sebagai berikut:

a. Pegadaian memberikan manfaat bagi masyarakat yang memerlukan dana

Pegadaian adalah salah satu jenis lembaga keuangan non-bank yang memberikan manfaat bagi masyarakat dengan cara memberikan akses mudah ke dana melalui pemberian pinjaman dengan jaminan. Layanan ini sangat bermanfaat bagi individu atau bisnis yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan seperti pendidikan, perbaikan rumah, atau ekspansi bisnis.

b. Perusahaan asuransi memberikan manfaat jaminan risiko

Lembaga keuangan non-bank seperti perusahaan asuransi bermanfaat dalam memberikan perlindungan dan jaminan finansial terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi. Di antaranya mencakup risiko kesehatan, risiko kecelakaan, risiko kerusakan properti, dan sebagainya. Dengan membayar premi, individu atau kelompok dapat melindungi diri mereka dari dampak finansial yang merugikan akibat kejadian tak terduga.

c. Koperasi memberikan manfaat dalam kebersamaan dan sisa hasil usaha

Koperasi adalah lembaga keuangan non-bank yang berfokus pada konsep kebersamaan dan berbagi hasil usaha. Anggota koperasi memperoleh manfaat dalam bentuk sisa hasil usaha atau keuntungan yang dibagikan kepada anggota sesuai dengan kontribusi mereka. Hal demikian membantu meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan mendorong kerjasama dalam usaha.

d. Lembaga keuangan lainnya memberikan manfaat bagi perorangan atau dunia usaha untuk mengembangkan usahanya

Ada juga beberapa lembaga keuangan non-bank lainnya yang bermanfaat menyediakan akses terkait pembiayaan tambahan. Hal tersebut membantu perorangan atau bisnis dalam mengembangkan usaha, melakukan investasi, atau mengatasi kebutuhan keuangan khusus lainnya.

Baca juga artikel terkait ILMU EKONOMI atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Fadli Nasrudin