Menuju konten utama

Kasus Travel Umrah, Keanu Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro

Selebgram Keanu Angelo diperiksa Polda Metro Jaya dan dicecar 28 pertanyaan sebagai saksi kasus dugaan penggelapan travel umrah Hanania.

Kasus Travel Umrah, Keanu Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro
Selebgram Keanu saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan dana oleh travel umrah, Senin (8/6/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Selebgram Muhammad Miftahuda alias Keanu Angelo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan dana travel umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Senin (8/6/2026). Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam, Keanu dicecar sebanyak 28 pertanyaan oleh tim penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan Keanu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia merupakan salah satu artis yang terlibat endorsement untuk mempromosikan travel umrah Hanania Group.

“Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan,” tutur Budi dalam keterangan resmi, Selasa (9/6/2026).

Budi menerangkan, penyidik pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut kepada Keanu.

Disebutkan Budi, pemeriksaan seharusnya juga dilakukan kepada empat influencer lainnya, salah satunya Karin Novilda alias Awkarin. Kendati demikian, Awkarin yang berdomisili di luar negeri itu tidak hadir tanpa keterangan apapun. Kepada empat influencer lain pun dijadwalkan pemanggilan kedua pada 12 Juni 2026.

“Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA), belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026. Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan,” ucap Budi.

Sebagai informasi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes, Iman Imanuddin, menyebut sebagian uang digunakan untuk menutup biaya perjalanan umrah lainnya. Namun, ada juga yang digunakan bukan untuk operasional pemberangkatan calon jamaah.

“Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagai tadi, sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing,” ungkap Iman dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Dia mengatakan, tersangka juga mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk menutup biaya pesawat yang mengalami kenaikan. Kendati demikian, Iman memastikan itu bukan menjadi alasan utama hingga akhirnya uang calon jamaah hilang tidak sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Keanu yang didampingi kuasa hukumnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.03 WIB, menegaskan bahwa keterlibatannya dengan pihak Hanania murni kerja sama sistem barter promo, bukan menerima aliran dana.

"Saya jelaskan di dalam [ruang pemeriksaan] bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.

Keanu juga menjelaskan, ia diberi sekitar 25 pertanyaan oleh tim penyidik seputar awal mula kenal, kontrak kerja sama, hingga mekanisme promosi.

Kemudian ia juga membawa dan menyerahkan bukti kontrak kerja sama serta mutasi rekening koran periode Agustus 2024 (saat keberangkatan) serta satu bulan sebelum dan sesudahnya.

"Jadi mereka [Hanania] berangkatkan aku [umroh], aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," kata Keanu.

Keanu juga menjelaskan pertama kali bertemu dengan Direktur Utama perusahaan layanan perjalanan umrah, PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, berinisial ASFR (30) pada awal Mei 2024.

Selanjutnya pada sekitar 30 Mei 2024, ia menandatangani kontrak. Keberangkatan umrah sendiri dilakukan pada 29 Juli hingga 10 Agustus 2024 bersama sekitar delapan orang anggota kelompoknya.

Terhadap kasus Hanania Group, Keanu juga mengaku terkejut dan syok mengingat dirinya telah melakukan riset mendalam mengenai legalitas perusahaan sebelum menerima tawaran tersebut.

​"Aku udah periksa, dia [Hanania] memang secara perusahaan sudah legal, sudah terakreditasi di bawah pengawasan Kementerian Agama, dan sebelum aku berangkat juga dia sudah punya reputasi yang cukup baik," ujar Keanu.

Kuasa hukum Keanu, Charles P. Situmorang, menambahkan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif dengan mengutamakan panggilan kepolisian sebelum memberikan klarifikasi ke publik guna meluruskan isu miring yang beredar.

"Hanya, sebagai warga negara, Mas Keanu lebih baik memenuhi panggilan pihak kepolisian dulu baru kita mengklarifikasi," katanya.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN TRAVEL UMRAH atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah