tirto.id - Puluhan mitra travel umrah, Hanania Group, melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya (PMJ). Laporan itu kemudian dijadikan satu dengan yang sebelumnya dilayangkan oleh sejumlah korban.
Perwakilan mitra Hanania Group, Rachmat, menyatakan para mitra ini telah memiliki kontrak resmi, namun pemberangkatan jamaah tidak kunjung dilakukan. Oleh karena itu, para mitra merasa telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan.
“Kami juga di sini membawa bukti-bukti, ya, kemudian harapan kita bisa ikut serta karena kemarin jemaah sudah ada yang melaporkan. Ya, jadi menambahkan bukti-bukti yang kita lampirkan seperti itu,” kata Rachmat di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Rachmat menerangkan 85 mitra ini telah membantu pendaftaran para jamaah yang telah membayar dan uangnya sudah diberikan sepenuhnya kepada Hanania Group.
“Total mitra yang akan melapor kurang lebih sekitar 85 mitra, ya. Kemudian total kerugian mitra kurang lebih sekitar Rp15 sampai Rp20 miliar,” tutur Rachmat.
Rachmat menjelaskan kerja sama antara Hanania dan para mitra tersebut sudah terjalin sejak awal 2025. Pada awal kerja sama itu, tidak ada sama sekali problem dan pemberangkatan jamaah berjalan dengan benar.
Dari pelayanan Hanania Group yang baik kepada jamaah itu, kata Rachmat, jumlahnya pun makin bertambah. Namun, memang sejak awal 2026, kerja sama tersebut mulai menghadapi hambatan di pemberangkatan jamaah.
“Jadi ada dua, dua hal. Yang pertama adalah kerugian mitra ya kita sebagai korban itu berkisar angka Rp15 sampai Rp20 miliar ya rinciannya kita bawa juga gitu. Kemudian yang mendaftar di mitra jemaah itu berkisar sekitar Rp31 miliar,” ungkap dia.
Sampai saat ini, kata Rachmat, belum ada pengembalian uang yang dilakukan Hanania meskipun di akta notaris mengenai perjanjian kerja sama kerugian harus dikembalikan 100 persen. Dia pun mengedepankan pengembalian uang kepada para jamaah dapat dilakukan.
“Kurang lebih sekitar ada 1000 ya, 1000 (calon jamaah yang mendaftar lewat mitra dan mengalami kerugian),” ucap Rachmat.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































