tirto.id - Pasar modal merupakan sektor jasa keuangan yang memberikan fasilitas kepada masyarakat agar bisa menjual atau membeli modal.
Menurut catatan Sari Oktafiana dkk. dalam Ilmu Pengetahuan Sosial (2021, hlm. 201), pasar modal di Indonesia pengelolaannya diatur oleh BEI atau Bursa Efek Indonesia.
Selain mengatur, BEI juga bertugas sebagai fasilitator atau perantara. Ketika orang ingin membeli modal, maka harus melewati bursa ini terlebih dahulu. Begitu juga ketika masyarakat ingin menjual modalnya.
Ketika melakukan aktivitas jual-beli modal, BEI akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga ini punya kewenangan lain dalam mengawasi pasar modal, seperti mengatur wewenang BEI, memeriksa, sampai eksekusi penyidikan.
Lantas, apa saja contoh pasar modal dan bagaimana tujuannya?
Contoh dan Tujuan dari Pasar Modal
Dikutip dari catatan situs SikapiUangmu OJK, pasar modal digambarkan sebagai pasar instrumen keuangan yang berjangka panjang. Tenggat tersebut mencapai lebih dari satu tahun.
Sementara itu, ada beberapa contoh produk yang ditawarkan seperti saham, obligasi (surat hutang), reksa dana, surat berharga, dan macam-macam produk keuangan derivatif lainnya.
Pada intinya, semua kegiatan keuangan yang ada dijalankan oleh BEI agar perusahaan dan pemerintah dapat memperoleh modal. Sementara itu, siapapun boleh menaruh modal sebagai investornya.
Untuk contoh yang lebih konkret dan terjadi di pasar modal dapat diketahui lewat jenis pasar modal.
Jenis-jenisnya dibagi atas dua kategori, yakni pasar modal perdana dan pasar modal sekunder.
Berikut penjelasan dan contohnya:
1. Pasar Perdana
Produk dijual di pasar modal sebelum pencatatannya terjadi di bursa efek. Peristiwa ini terjadi ketika saham ditawarkan oleh Penjamin Emisi kepada para investor.
Dalam aktivitasnya, terdapat broker (pedagang efek) yang jadi agen penjualnya. Terkait harga diyang ada di pasar jenis ini, tetap karena sudah ditentukan sebelum penawaran.
Contohnya, ada saham yang ditawarkan sebanyak 100 juta. Kemudian, permintaan dari pembeli ternyata lebih besar dari harga tersebut.
Istilah kelebihan ini adalah oversubcribed. Jika jumlah saham kurang dari permintaan, maka bisa membelinya lewat pasar sekunder.
2. Pasar Sekunder
Setelah pasar perdana, pasar modal sekunder hadir ketika saham sudah tercatat di bursa efek. Semua saham yang terdaftar di bursa efek tersebut bisa dijual atau dibeli.
Contoh sederhananya dapat dilihat dari aplikasi trading online saat ini. Setiap hari saham yang tercatat di bursa efek diperjual-belikan hanya dengan menggunakan aplikasi.
Terlepas dari dua contoh berdasarkan jenis tersebut, ada tujuan yang ingin dipenuhi dalam pelaksanaan pasar modal.
Pertama, terkait dengan fungsi ekonomi. Pasar modal punya peran sebagai fasilitas atau perantara pihak pemberi modal dengan pihak yang kekurangan modal.
Kedua, ada juga fungsi di bidang keuangan. Pasar modal dapat memberikan kesempatan agar para investor bisa memperoleh imbalan.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dhita Koesno