tirto.id - Calon orang tua murid yang mendaftarkan anaknya ke Sekolah Maung di Bandung mengeluhkan adanya pengurangan poin dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Sekolah Maung. Keluhan itu sempat ramai di media sosial.
Pasalnya, imbas berkurangnya poin, pendaftar jalur prestasi nonakademik ini dinyatakan tidak lolos.
Wakasek Humas SMAN 5 Bandung, Dadan mengatakan, perubahan poin yang terjadi itu sepenuhnya dilakukan Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar). Ia juga menyebut hal ini bukan sebagai pengurangan poin.
“Bukan pengurangan poin, tapi penyesuaian skor sesuai dengan juknis (penunjukan teknis), kang. Sebelumnya perhitungan di website ada perbedaan dengan di juknis,” ungkap Dadan saat dikonfirmasi Tirto, Senin (8/6/2026).
Ia memastikan, informasi terkait penyesuaian skor itu pun sudah disampaikan kepada para orang tua murid. Termasuk kepada yang bersangkutan, orang tua murid yang mengeluhkan adanya perubahan nilai tersebut.
Berdasarkan data SMAN 5 Bandung, calon siswa yang mendaftar lewat jalur prestasi nonakademik kepemimpinan OSIS, Pratama dan Pramuka Garuda ada sebanyak 50 orang.
Dadan menuturkan, tercatat hanya dua orang pendaftar yang dinyatakan lolos, keduanya masuk melalui jalur prestasi nonakademik Pramuka Garuda.
“Hal ini disebabkan karena kalah dengan kejuaraan internasional, karena jalur kepemimpinan kuotanya disatukan dengan jalur nonakademik,” ucapnya.
Sementara itu, Disdik Jabar menyampaikan tidak ada pemotongan atau pengurangan skor secara sepihak. Perubahan angka yang terjadi di web SPMB Maung merupakan bagian dari proses sinkronisasi dan update (pemutakhiran) data riil.
Keterangan yang disampaikan dalam laman resmi Disdik Jabar tersebut, memastikan seluruh penilaian mutlak berbasis pada aturan hukum yang berlaku. “Sistem secara otomatis terus melakukan verifikasi ulang guna mencocokkan input pendaftaran awal dengan dokumen sertifikat fisik,” tulis keterangan itu.
Khususnya untuk mendeteksi kesesuaian klasifikasi bobot prestasi berdasarkan Keputusan Gubernur tersebut. Aturan hukum ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 27274/HK.02.03/SEKRE tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Manusia Unggul pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Ajaran 2026/2027 yang dikeluarkan tanggal 13 Mei 2026.
Adapun terkait insiden pengurangan poin jalur prestasi kategori Ketua Osia, Disdik Jabar memaparkan, sebelum dilakukan verifikasi, pendaftar tercatat memiliki skor prestasi awal sebesar 305 dengan bobot senilai 183.
“Ditambah dengan nilai 40% total rata-rata rapor sebesar 197,6, sistem menampilkan total nilai sementara sebesar 377,6. Setelah dilakukan verifikasi, skor prestasi disesuaikan menjadi 220 dengan bobot 60% senilai 132. Melalui hasil koreksi ini pula, nilai 40% rata-rata rapor 5 semester diverifikasi sebesar 194,24 sehingga hasil akhir total nilai yang valid berubah menjadi 326,24,” lanjutnya.
Mereka lantas menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Pihaknya meminta seluruh calon murid dan orang tua murid bersikap tenang dan terus memantau pemuktahiran data resmi secara berkala.
“Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memohon maaf atas ketidaknyamanan yang sempat timbul selama proses sinkronisasi sistem ini berjalan,” ungkapnya.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























