tirto.id - Peran mendasar bank sentral adalah mencetak dan mengedarkan uang sebagai alat tukar di suatu negara. Dalam hal ini, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan mata uang sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Lebih lanjut lagi, Bank Indonesia berperan sebagai pemegang otoritas moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Tugas utamanya adalah menjaga stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan.
Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ini diibaratkan sebagai dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Sebab, suatu kebijakan moneter akan berdampak signifikan terhadap stabilitas keuangan, begitu pula sebaliknya.
5 Peran Utama Bank Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Mengutip laman OJK, berikut merupakan 5 peran utama Bank Indonesia terkait kebijakan dan penyusunan instrumen ekonomi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
1. Bank Indonesia bertugas menjaga stabilitas moneter
Di antara strategi untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan, Bank Indonesia menyusun instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka.
Melalui peran ini, Bank Indonesia dituntut untuk menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Bagaimanapun juga, hal ini berdampak langsung terhadap beragam aspek ekonomi di Indonesia.
Cara yang ditempuh Bank Indonesia adalah dengan menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kebijakan inflation targeting framework diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi di masa mendatang, serta diumumkan terbuka ke publik.
2. Bank Indonesia berperan menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat
Untuk menghadirkan lembaga keuangan yang sehat, Bank Indonesia mengatur mekanisme pengawasan dan regulasi keuangan, khususnya di sistem perbankan.
Tugas ini sangat penting karena kegagalan sektor perbankan dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian negara secara umum.
Selain itu, pendisiplinan pasar melalui kewenangan pengawasan, kebijakan, serta penegakan hukum juga harus dijalankan.
3. Bank Indonesia berwenang mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement).
4. Bank Indonesia memantau informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan
Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potentialshock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan melalui pemantauan secara makroprudensial.
Pengawasan makroprudensial dilakukan dengan pemeriksaan bank-bank di Indonesia, mulai dari kondisi sistem keuangan, identifikasi, analisis, hingga penilaian risiko.
5. Bank Indonesia berperan sebagai Lender of The Last Resort (LoLR) memiliki fungsi jaring pengaman sistem keuangan
Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis. Tujuannya untuk menghindari ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis.
Stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan ini merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga apabila terjadi ketidakstabilan dalam sistem keuangan, dampaknya pada transmisi kebijakan moneter yang tidak dapat berjalan secara normal.
Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara mendasar mempengaruhi stabilitas sistem keuangan. Hal inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan adalah tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Abdul Hadi