tirto.id - Bangunan roboh atau ambruk menghiasi pemberitaan nasional belakangan ini. Baru-baru ini, di Jakarta Barat, atap membran lapangan padel Anwa Racquet Club ambruk ketika terdapat agenda turnamen yang melibatkan belasan pesohor. Diwarnai angin kencang pada Minggu (26/10/2025) siang, pengunjung fasilitas olahraga publik yang dikelola swasta itu menyeruak berlarian menyelamatkan diri ketika atap bangunan itu roboh.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, beberapa pengunjung mengaku mengalami trauma. Insiden ini turut memantik diskursus terkait kelayakan dan konstruksi bangunan di fasilitas publik, baik yang dikelola swasta atau pemerintah, supaya tidak bermain-main dengan standar pembangunan.
Pemerintah Kota Jakarta Barat kini melakukan investigasi atas ambruknya atap lapangan padel tersebut. Hasil pemeriksaan terkini, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Barat mengungkap insiden ambruknya atap lapangan Anwa Racquet Club disebabkan sebagian struktur bangunan yang tidak mampu menahan beban hujan.
"Dari hasil pengecekan awal, diperkirakan terdapat bagian-bagian yang kurang dapat menahan beban kekuatan hujan yang sangat lebat dan angin kencang," kata Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Barat, Heru Sunawan, dikutip Rabu (29/10/2025) dari Antara.
Karena struktur punden bangunan yang kurang kuat, hujan lebat disertai angin kencang pun kemudian menjadi pemicu utama ambruknya atap lapangan. Heru telah meminta pengelola menghentikan seluruh aktivitas operasional lapangan. Proses rekonstruksi dihentikan total untuk sementara waktu sebelum adanya kajian bangunan dari tim ahli.
Sudin Citata Jakarta Barat juga meminta kajian teknis yang lebih mendalam dari pelaksana konstruksi.
"Segera akan dilakukan pengecekan lanjutan bersama Tim Profesi Ahli yang memiliki kapasitas guna memperoleh hasil yang lebih akurat dalam upaya perbaikan pada tahapan rekonstruksi ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, pengelola lapangan padel menepis dugaan bahwa ambruknya atap sarana olahraga itu karena kelalaian teknis pihak pengelola. Pemilik Anwa Racquet Club, Wawa Lukman, menyebut insiden itu terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang.
Wawa mengatakan lapangan padel miliknya telah mengantongi izin resmi operasional sejak dibuka empat bulan lalu. Pihaknya akan segera mengevaluasi insiden itu dan memperbaiki struktur lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini murni musibah, bukan maunya kami. Hujan terlalu besar, sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Wawa di lokasi, Minggu (26/10/2025).
Dalam pemberitaan lain yang dilansir Kompas.com, Sudin Citata menemukan indikasi terjadi ketidakselarasan rencana pembangunan yang diajukan sebagai perizinan dengan realisasi pengerjaan konstruksi yang dilakukan kontraktor. Sudin Citata masih melakukan investasi mendalam dengan Tim Profesi Ahli yang sebelumnya menilai kelayakan bangunan tersebut.
Ada Konsekuensi Hukum
Pembangunan untuk fasilitas umum yang digunakan publik, baik yang dikerjakan swasta ataupun pemerintah, sebaiknya tidak dilakukan main-main karena membahayakan warga. Ini bukan persoalan sepele yang menyangkut kenyamanan dan keamanan fasilitas saja, sebab tindak kelalaian yang disengaja dan mengancam keselamatan warga memiliki konsekuensi hukum.
Arsitek sekaligus Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Georgius Budi Yulianto, menduga dari video dan foto terkait insiden di lapangan padel Anwa yang beredar di media sosial, terdapat indikasi kegagalan struktur atap bukan semata akibat hujan badai. Beberapa tandanya, kata dia, seperti posisi truss yang tampak tidak cukup kaku.

Truss bangunan adalah struktur rangka yang terbuat dari batang-batang yang dihubungkan menjadi pola yang kokoh untuk menopang beban pada bangunan. Gregorius menilai tidak tampak sistem pengaku silang antar-rangka pada bangunan tersebut.
“Terlepasnya base plate kolom dari dudukannya juga menunjukkan kemungkinan adanya kesalahan dalam asumsi perhitungan atau pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur,” ujar dia kepada wartawan Tirto, Rabu (29/10/2025) malam.
Menurutnya, sistem atap membran yang digunakan dalam lapangan olahraga memerlukan kabel sling yang mampu menahan dan menjaga tegangan secara konstan. Ini diperlukan agar atap membran tetap terentang dengan stabil.
Maka, kata Gregorius, jika salah satu elemen konstruksi lemah, kegagalan berpotensi terjadi secara progresif. Maka, kejadian seperti ini perlu menjadi pelajaran bersama bahwa keandalan bangunan publik bukan hanya persoalan estetika atau efisiensi biaya, melainkan tanggung jawab profesi.
“Ini untuk memastikan keselamatan setiap pengguna ruang,” ucap Gregorius.
Semoga itu, pengamat hukum olahraga, Eko Noer Kristiyanto, menilai, meski dikelola swasta, lapangan padel umum adalah ruang publik yang digunakan oleh masyarakat. Karenanya, pengelola dan pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk memastikan setiap fasilitas publik memenuhi standar keselamatan.
Terkait insiden robohnya lapangan Anwa, Eko mendorong dilakukannya investigasi untuk memastikan izin konstruksi dan pengawasan teknis pembangunan sudah sesuai regulasi. Eko menilai cuaca ekstrem memang dapat menjadi faktor pemicu, namun tidak otomatis menghapus tanggung jawab pengelola arena olahraga publik.
Fasilitas olahraga, kata dia, harus dibangun memperhitungkan risiko cuaca lokal, termasuk memprediksi adanya angin kencang dan hujan deras. Video viral yang menunjukkan tiang penyangga di dalam lapangan padel yang terlepas dari tanah menunjukkan kemungkinan lemahnya fondasi atau kualitas material, yang mengarah pada kelalaian konstruksi.
Terlepas kejadian ambruknya atap lapangan Anwa, Eko mendesak para pengelola arena olahraga memastikan pembangunan mengikuti standar teknis dan keselamatan (SNI), serta melakukan audit rutin. Keselamatan pengguna harus menjadi prioritas, bukan hanya soal efisiensi biaya.
Ia mengingatkan bahwa kelalaian yang disengaja, serta membahayakan orang lain, memiliki konsekuensi hukum. Sebaiknya pengelola arena olahraga, baik pemerintah maupun swasta, patuh terhadap standar pembangunan yang layak dan menjamin keamanan dari warga pengguna.
“Jika sampai ada korban dan terbukti ada kelalaian atau penyimpangan teknis, pengelola bisa dikenakan pasal kelalaian yang menyebabkan luka atau bahaya nyawa (KUHP), dan dapat digugat secara perdata oleh korban. Jika ada unsur kesengajaan dalam pengurangan spesifikasi, itu masuk ranah perbuatan melawan hukum,” ucap Eko.
Pembangunan fasilitas publik seperti gelanggang olahraga atau properti untuk hunian tidak bisa dilakukan main-main. Kesengajaan dalam mengurangi material konstruksi agar efisiensi biaya menjadi alasan klasik para kontraktor ‘nakal’ untuk meraup keuntungan lebih besar.

Tirto juga mendapatkan cerita dari seorang narasumber yang pernah menjadi korban kontraktor nakal, sebut saja Meidi. Ia terkena ‘permainan’ kontraktor bodong saat mengerjakan proyek properti untuk hunian. Menurutnya, ia hanya meminta kepada kontraktor yang penting aman dan nyaman dalam rencana pembangunan.
Namun perlahan ia melihat bahwa kontrol mutu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Misal ketika memastikan sendiri bagian bangunan yang sudah ia peringatkan agar diperkuat justru masih tetap rapuh, bahkan terkelupas oleh kuku.
Karena gelisah, ia memanggil konsultan independen untuk mengaudit. Benar saja, temuan di lapangan beberapa bagian struktur beton tidak memenuhi standar minimum atau SNI dan berpotensi membahayakan calon penghuni. Dari pengalamannya, ia menyatakan agar pihak kontraktor nakal tak lagi main-main karena praktik semacam ini berimplikasi hukum.
“Kasus seperti ini tidak sekadar menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga bisa berimplikasi hukum bagi pihak yang lalai. Misal Pasal 387 UU KUHP soal kecurangan yang membahayakan, bahkan Pasal 7 UU Nomor 20 Tahun 2001 UU Tipikor,” ujar Meidi kepada wartawan Tirto, pada keterangan yang diterima pada Selasa (28/10/2025).
Sementara pengamat tata kota, M Azis Muslim, menilai insiden ambruknya atap lapangan padel Anwa di Jakarta Barat, menjadi peringatan penting bagi penyedia fasilitas publik untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan pengguna. Menurutnya, investigasi penting dilakukan agar masyarakat mendapat kepastian bahwa fasilitas publik, dibangun oleh pihak swasta maupun pemerintah, bisa digunakan dengan aman.
Ia menambahkan, perlu ditelusuri apakah penyebab ambruknya atap tersebut disebabkan oleh faktor internal atau eksternal. Jika penyebabnya berasal dari faktor internal, lanjutnya, maka ada dugaan keteledoran dari pengelola maupun pengembang.
Namun, jika disebabkan cuaca ekstrem atau eksternal, perlu evaluasi terhadap kemampuan desain dan material bangunan dalam menghadapi kondisi tersebut.
“Pemeriksaan dari fasilitas publik ini bisa dilakukan oleh pihak pengelola maupun oleh pihak pemerintah yang berkaitan. Nah tentu hal itu akan menjadi salah satu instrumen yang akan bisa menjamin keselamatan para pengguna fasilitas publik tersebut,” kata Azis kepada wartawan Tirto, Rabu (29/10).
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































