Menuju konten utama

Menag Dukung Wacana Sertifikasi Khusus Konstruksi untuk Santri

Menurut Nasaruddin, pelatihan ini tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas diri santri, tetapi juga berguna bagi lingkungan pesantren.

Menag Dukung Wacana Sertifikasi Khusus Konstruksi untuk Santri
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pidato saat peletakan batu pertama pembangunan Jembatan dan Akses Jalan Menuju Wihara Mahakaruna Buddhist Center di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyambut baik rencana pemberian pelatihan dasar konstruksi bagi santri yang tengah direncanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dia menyebut, hal itu nantinya akan dibuat semacam kelas khusus dan tambahan untuk para santri di luar pembelajaran kepesantrenan.

“Ya tadi kami akan bikin semacam kelas-kelas khusus ya, tambahan untuk santri,” ujar Menag dalam konferensi pers di Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Menurut Nasaruddin, pelatihan ini tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas diri santri, tetapi juga berguna bagi lingkungan pesantren.

“Jadi semacam ya keterampilan khusus, ini peluang baru untuk santri untuk mendapatkan ilmu baru, nanti kan bisa membantu juga penyelematan pembangunan di pondok pesantrennya karena ada wawasannya kan? Jadi pengetahuan seperti itu banyak, banyak manfaatnya,” tuturnya.

Saat ditanya soal pandangan bahwa pekerjaan kontruksi sebiuknya diserahkan pada tenaga profesional, Nasaruddin menilai pelatihan dasar tetap penting bagi santri agar memiliki keilmuan dasar terhadap lingkungan sekitarnya.

“Jadi, rencana saya kira perlu, paling tidak masa kalo orang santri di lingkungannya banyak orang gaada yang melek tentang kesadaran teknik,” katanya.

Pemerintah berencana melatih dan mensertifikasi para santri sebagai tenaga kerja konstruksi buntut insiden ambruknya gedung Pondok Pesantren Al-Khoziny akhir September lalu.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan, para santri yang nantinya mendapatkan pelatihan harus berusia di atas 18 tahun.

Cak Imin menyebut pelatihan ini sebagai bentuk vokasi awal untuk menambah keterampilan para santri, termasuk dalam upaya penertiban pesantren agar mengacu kepada undang-undang dan aturan yang ada.

"Menteri PU dan jajaran siap melatih, menambah skill [kemampuan] para santri yang usia minimum 18 tahun untuk menjadi tambahan ilmu pengetahuan dan vokasi," ujar Cak Imin dalam konferensi pers di Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan pelatihan itu bersifat dasar dan akan disertifikasi. Tujuannya, kata dia, agar para santri memiliki bekal keahlian yang mungkin akan didalaminya untuk masa depan.

"Ya, pelatihan itu adalah pelatihan dasar, nanti kita sertifikasi, harapan kami sih semacam vokasi lah ya, kalau memang mereka nanti ke depan tertarik di bidang konstruksi, ya monggo saja. Paling enggak mereka di awal sudah mendapat pelatihan awal lah yang bersertifikat. Makanya kemudian ada minimum usia 18 tahun," katanya.

Baca juga artikel terkait SANTRI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher