Menuju konten utama

Pemerintah Siapkan Rp33 M untuk Audit Pesantren & Melatih Santri

Diketahui, jumlah pondok pesantren yang dalam proses audit adalah 80.

Pemerintah Siapkan Rp33 M untuk Audit Pesantren & Melatih Santri
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan sambutan sebelum melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait infrastruktur pesantren di Jakarta, Selasa (14/10/2025).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk mengaudit kondisi fisik pondok pesantren yang dinilai rawan ambruk. Diketahui, jumlah pondok pesantren yang dalam proses audit adalah 80.

"Kita sampaikan tadi adalah anggaran untuk me-review, 80 sampling pertama yang batch 1 tadi, itu sekitar Rp25 miliaran," ujar Dody dalam konferensi pers di Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Selain untuk pondok pesantren, pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp8 miliar untuk pelatihan dasar bidang konstruksi bagi 25 ribu santri di 10 provinsi. Menurutnya, angka itu tak tinggi dan akan menggunakan anggaran di Kementerian PU yang belum terpakai.

“Nggak terlalu mahal lah itu. Jadi kita masih ada dana yang belum terpakai, nanti kita pakai dari situ,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menyebut bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan audit teknis terhadap pesantren yang dinilai rawan ambruk. Termasuk, dengan kategori-kategori tertentu.

Di sisi lain, pemerintah juga berencana melatih dan mensertifikasi para santri sebagai tenaga kerja konstruksi buntut insiden ambruknya gedung Pondok Pesantren Al-Khoziny akhir September lalu. Cak Imin mengatakan para santri yang nantinya mendapatkan pelatihan harus berusia di atas 18 tahun.

Cak Imin menyebut pelatihan ini sebagai bentuk vokasi awal untuk menambah keterampilan para santri. Termasuk, dalam upaya penertiban pesantren agar mengacu kepada undang-undang dan aturan yang ada.

"Menteri PU dan jajaran siap melatih, menambah skill [kemampuan] para santri yang usia minimum 18 tahun untuk menjadi tambahan ilmu pengetahuan dan vokasi," ujar Cak Imin dalam konferensi pers di Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Baca juga artikel terkait ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Insider
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Dwi Aditya Putra