Menuju konten utama

Mahasiswa Indonesia di AS Diimbau Tak Bepergian ke Negara Lain

Opsi pemindahan studi ke perguruan tinggi dalam negeri sedang dipertimbangkan melalui koordinasi lintas institusi.

Mahasiswa Indonesia di AS Diimbau Tak Bepergian ke Negara Lain
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikstisaintek) Brian Yuliarto (kiri) menerima ucapan selamat dari Wamendikstisaintek Stella Christie (kanan) usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

tirto.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan, pemerintah membuka peluang untuk merelokasi studi ke negara lain bagi mahasiswa Indonesia yang terdampak kebijakan visa baru di Amerika Serikat. Selain itu, opsi pemindahan studi ke perguruan tinggi dalam negeri juga sedang dipertimbangkan melalui koordinasi lintas institusi.

“Kami akan berkomunikasi dengan universitas internasional unggulan di berbagai negara untuk menjajaki kemungkinan pindah ke negara lain. Juga berkoordinasi dengan universitas di dalam negeri untuk kemungkinan yang sama,” ujar Brian dalam keterangan resminya dikutip Kamis (29/5/2025).

Brian mengimbau agar mahasiswa yang kini tengah menjalankan studinya di Negeri Paman Sam itu untuk tidak berpergian ke negera lain. Hal ini mengingat dikhawatirkan ada kendala saat kembali masuk ke AS.

Selain itu, Brian mengatakan, Kemdiktisaintek tengah menyusun sejumlah langkah lanjutan dalam menindaklanjuti kebijakan baru ini, seperti pemantauan aktif terhadap kondisi mahasiswa dan berkoordinasi dengan universitas dalam dan luar negeri. Termasuk juga, kata dia, berkomunikasi dengan lembaga pemberi beasiswa agar mahasiswa bisa tetap melanjutkan studi yang kini ditempuhnya.

Lebih lanjut, Brian menyebut bahwa pendataan mahasiswa juga turut dilakukan oleh kementeriannya. Adapun hal itu meliputi jurusan yang dipilih, jenjang pendidikan yang ditempuh, serta apakah status dan progres pengurusan visa-nya.

“Kemdiktisaintek terus berupaya maksimal agar hak pendidikan mahasiswa Indonesia tetap terjamin di tengah dinamika kebijakan internasional yang sedang berlangsung,” kata Brian.

Sebelumnya, penangguhan pengajuan visa itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dengan perintah Presiden Donald Trump. Jenis visa yang ditangguhkan sementara pengajuannya adalah student exchange (visa pelajar pertukaran) dan visitor (visa kunjungan) kategori F, M, dan J.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN DONALD TRUMP atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Edusains
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Abdul Aziz