Menuju konten utama

MA Hukum Wilmar Ganti Rugi Rp11,88 T di Kasus Minyak Goreng

Atas keputusan ini, Wilmar Group memperkirakan akan melaporkan kerugian bersih untuk kuartal ketiga yang berakhir pada 30 September 2025.

MA Hukum Wilmar Ganti Rugi Rp11,88 T di Kasus Minyak Goreng
Logo Wilmar. wikimedia commobnns/fair use
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wilmar Group mengumumkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman denda dan ganti rugi kepada lima anak perusahaannya dalam perkara eskpor minyak goreng. Berdasarkan putusan tersebut, kelima anak perusahaan dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar serta diwajibkan membayar ganti rugi kerugian negara senilai Rp11,88 triliun.

Keputusan ini menganulir penetapan sebelumnya yang menyebut Wilmar Group tidak bersalah. Adapun kelima anak perusahaan Wilmar yang dijatuhi hukuman denda dan ganti rugi yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

"Dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar (sekitar USD 59.666) dan Para Tergugat Wilmar diwajibkan membayar ganti rugi atas kerugian negara sebesar Rp11.880.351.801.176," dilansir dari pernyataan Wilmar dikutip Minggu (28/9/2025).

Ganti rugi tersebut terdiri dari keuntungan yang diperoleh Wilmar sebanyak Rp1,69 triliun, kerugian finansial negara Rp1,65 triliun, dan kerugian di sektor bisnis dan rumah tangga sebesar Rp8,52 triliun. Wilmar mengatakan bahwa Rp11,88 triliun tersebut telah disetorkan ke Kejaksaan Agung dan akan diteruskan ke kas negara.

Meskipun menghormati putusan Mahkamah Agung, akan tetapi Wilmar menyesalkan keputusan Mahkamah Agung tersebut.

Perusahaan menyebut bahwa tindakan yang diambil selama periode kekurangan minyak goreng di pasar Indonesia, telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan itikad baik.

"Wilmar dapat mengajukan permohonan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung," katanya.

Atas keputusan ini, Wilmar Group memperkirakan akan melaporkan kerugian bersih untuk kuartal ketiga yang berakhir pada 30 September 2025. Untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, Grup diperkirakan masih akan mencatat laba.

Baca juga artikel terkait WILMAR INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Insider
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Hendra Friana