Menuju konten utama

Luhut Sebut Payment ID Dirilis Medio September untuk Uji Coba

Luhut sebut telah laporkan perkembangan terkait uji coba dan rencana peluncuran Payment ID ke presiden.

Luhut Sebut Payment ID Dirilis Medio September untuk Uji Coba
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan paparan dalam konferensi pers Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

tirto.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa peluncuran Payment ID diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan September 2025.

Sistem ini merupakan platform informasi yang mencatat transaksi keuangan masyarakat secara rinci guna meningkatkan akurasi data.

"Saya sudah sampaikan ke Presiden bahwa uji coba Payment ID Bank Indonesia tergantung pada kesediaan waktu, tapi sepertinya akan menunggu sampai pekan kedua dan ketiga September 2025," kata Luhut di kantornya, Rabu (13/8/2025).

Payment ID dirancang untuk mengintegrasikan berbagai aktivitas keuangan, mulai dari pemasukan dan pengeluaran rekening bank, penggunaan kartu kredit, hingga transaksi melalui dompet digital (e-wallet).

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono menegaskan bahwa Payment ID tidak dimaksudkan untuk memantau transaksi masyarakat.

Menurutnya, pemantauan semacam itu tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga bukan bagian dari tugas BI.

"Bank Indonesia hanya menggunakan data agregat, bukan data pribadi, jika ingin menganalisis potensi pertumbuhan suatu sektor. Peran kami berada di level kebijakan publik, bukan kebijakan individu," jelas Dicky.

Dia menambahkan bahwa saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba di sandbox. "Isu bahwa Bank Indonesia ingin mengintai ruang privat warga, itu tidak mungkin," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Ekonomi DEN Tubagus Nugraha menyebutkan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan perlindungan sosial (perlinsos) melalui autentikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Proses ini dapat dilakukan via portal digital perlinsos atau menggunakan biometrik dan face recognition bagi yang tidak memiliki ponsel.

"Permohonan akan diproses secara otomatis menggunakan data lintas sumber yang terintegrasi, termasuk data dari Payment ID, melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP)," kata Tubagus dalam pernyataannya.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana