tirto.id - Lokasi dan jadwal Operasi Zebra di Solo 2025 dapat dicermati oleh masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya. Cek jenis pelanggaran yang akan dikenai sanksi.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo akan menggelar Operasi Zebra hingga akhir November 2025. Kegiatan ini digelar untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur panjang akhir tahun.
Guna mendukung kelancaran operasi, Polresta Surakarta mengerahkan 101 personel, yang diperkuat oleh berbagai instansi terkait. Sementara itu, Polresta Surakarta juga menetapkan beberapa prioritas pelanggaran yang akan ditindak.
Sebagai informasi, Operasi Zebra merupakan agenda tahunan Korlantas Polri dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang masa libur panjang akhir tahun di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Lokasi dan Jadwal Operasi Zebra di Solo 2025
Operasi Zebra di Solo 2025 digelar dengan berbagai metode penindakan. Metode tersebut mencakup penindakan kasat mata, rekaman melalui kamera Mobile Go Sigap, penindakan manual, hingga teguran langsung kepada pengguna jalan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Mobil Go Sigap digunakan untuk merekam pelanggaran secara real-time, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk keselamatan, melanggar marka, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Sementara itu, kamera ETLE statis di Jl. Adi Sucipto Manahan mencatat secara otomatis pelanggaran kendaraan yang melintas di area pantauan.
Sesuai jadwal yang dirilis di unggahan Instagram resmi @polrestasurakarta, Operasi Zebra di Solo 2025 digelar selama dua pekan, mulai Senin, 17 November 2025 hingga Minggu, 30 November 2025. Adapun jam operasi tidak diumumkan secara rinci oleh kepolisian setempat.
Kendati begitu, masyarakat dapat mengetahui perkiraan jam operasi melalui pola jam kerja umum kepolisian.
Jam kerja kepolisian terdiri dari tiga shift, yaitu pagi (06.00-12.00), siang (18.00-24.00), dan dini hari (03.00-05.00). Namun, pelaksanaan di lapangan bisa berbeda, tergantung pada kebijakan masing-masing satuan wilayah dan situasi di daerah setempat.
Berikut perkiraan beberapa titik utama Operasi Zebra di Solo 2025:
- Jl. Dr. Moewardi
- Jl. RM. Sahid
- Kawasan Jl. Adi Sucipto Manahan
- Pasar Kliwon
- Perempatan Colomadu
- Taman Sari
- Simpang Lima Balapan
- Warung Pelem
- Simpang Tujuh Palang Joglo
- Perempatan Tanjung Anom
- Perempatan Sate Dahlan
- Banjarsari
- Tugu Lilin
- Pertigaan Pasar Nusukan
- Perempatan Purwosari
- Stasiun Balapan
- Bundaran Manahan
Jenis Pelanggaran Operasi Zebra di Solo 2025
Pelaksanaan Operasi Zebra di Solo 2025 diharapkan mampu menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
Melansir laman resmi Polresta Surkarta, Operasi Zebra di Solo 2025 berfokus pada delapan pelanggaran. Berikut daftar jenis pelanggaran prioritas yang akan ditindak oleh Polresta Surkarta dan dapat dicermati oleh pengendara:
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Tidak menggunakan safety belt.
- Mengemudi dalam keadaan mabuk.
- Berkendara melawan arus.
- Melebihi batas kecepatan.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































