tirto.id - Fatayat NU merupakan organisasi pemudi (remaja putri) berasaskan Ahlusunah waljamaah yang didirikan pada 24 April 1950/7 Rajab 1369 H silam. Serikat tersebut dalam strukturnya adalah badan otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama: salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Perintisan pendirian Fatayat NU dimulai di Surabaya, Jawa Timur sewaktu NU menyelenggarakan Muktamar ke-15 pada 1940 silam. Beberapa pelajar putri MTS NU Surabaya bersama para perempuan NU Muslimat (NUM) turut serta dalam kepanitian acara tersebut.
NUM adalah badan otonom NU dengan anggota para jamaah wanita berhaluan Ahlusunah waljamaah. Laman Muslimat NU menuliskan, NUM didirikan pada 29 Maret 1946/26 Rabiul Akhir 1365 H di Muktamar NU ke-16 Purwokerto. Dalam perjalanannya, NUM lebih populer sebagai Muslimat NU.
Keterlibatan perempuan muda NU dalam kepanitian ternyata terus berlangsung pada muktamar-muktamar setelahnya. Para wanita tersebut kemudian menyebut diri mereka sebagai Putri NUM, Pemudi NUM, dan Fatayat.
Tidak hanya itu, NUM pada 1946 mulai memasukkan para perempuan muda ke dalam kepengurusannya. Kader inilah yang nantinya berperan sebagai sumber daya manusia pengurus Fatayat NU ketika berdiri kelak.
Pada 1948, Murthosiyah (Surabaya), Khuzaimah Mansur (Gresik), dan Aminah (Sidoarjo) berperan aktif mengkoordinasikan pemudi-pemudi NU ke sebuah organisasi yang disebut Fatayat NU. Gerakan tersebut bahkan berhasil melahirkan beberapa cabang Fatayat NU di Surabaya Gresik, Sidoarjo, dan Pasuruan.
Dilansir laman Jabar NU, Fatayat NU kemudian mendapatkan dukungan dari Ketua PBNU, Mochamad Dahlan. Dukungan itu, dimanfaatkan mereka untuk membentuk Dewan Pimpinan Fatayat NU.
Dalam perjalanannya, pengurus Dewan Pimpinan Fatayat NU pada sebuah rapat PBNU diundang dan diakui. Pengakuan PBNU dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) PBNU NO. 574/U/Feb tertanggal 26 Rabiul Tsani 1369 H/14 Februari 1950.
Fatayat NU diresmikan sebagai banom PBNU dalam Muktamar NU ke-18 di Jakarta pada 1950. Meskipun demikian, menurut situs Fatayat NU, masuknya Fatayat NU ke Banom PBNU baru dalam Muktamar NU ke-19 di Palembang pada 1952.
Lirik Lagu "Mars Fatayat Nahdlatul Ulama"
Lagu Mars Fatayat NU (Tanpa Tahun) merupakan karya M Thoifur Syairozi, Matsani Muzayyin, dan Husnul Khotimah Sali. Situs NU Online, menulis lirik lengkap mars organisasi pemudi NU tersebut sebagai berikut:
Fatayat Nahdlatul Ulama
Teladan pemudi utama
Berguna bagi nusa bangsa
Menjunjung tinggi agama
Fatayat Nahdlatul Ulama
Wanita berpribadi luhur
Setia, terampil, dan jujur
Menuju masyarakat adil makmur
Fatayat berasas Pancasila
Bersendi Al-Qur’an dan Sunnah
Ahlussunnah wal jama’ah
Menuju ridho Allah (2x)
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Nur Hidayah Perwitasari