Menuju konten utama

Ketua KPK: Belum Urgen Koordinasi dengan Kejagung soal Kasus MBG

KPK tetap memantau perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejagung.

Ketua KPK: Belum Urgen Koordinasi dengan Kejagung soal Kasus MBG
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). KPK menetapkan delapan tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di Ditjen Imigrasi diantaranya Wamen Imipas Silmy Karim dan Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam serta mengamankan barang bukti senilai total Rp17,5 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya belum melihat urgensi untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Setyo, Kejaksaan Agung telah melakukan sejumlah upaya langkah penegakan hukum dalam perkara tersebut.

“Kalau mereka sudah melakukan upaya paksa, ada penahanan, ada penggeledahan, ada penyitaan dan lain-lain, ya kemudian ada kegiatan yang dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung khususnya dari Pidana Khusus, ya kami sementara melihatnya itu sudah berjalan,” kata Setyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

“Ya mungkin bisa disebut belum terlalu pentinglah untuk kita melakukan koordinasi,” sambungnya.

Meski demikian, Setyo menjelaskan KPK tetap memantau perkembangan penanganan perkara yang telah bergulir. Namun, KPK merasa belum perlu melakukan aktivitas penanganan lebih lanjut.

Meski demikian, KPK sebelumnya juga telah melakukan sejumlah koordinasi dengan instansi terkait untuk mengumpulkan informasi awal mengenai dugaan korupsi program tersebut.

Adapun koordinasi telah dilakukan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Cuma memang koordinasi apa segala macam kan sudah dilakukan dengan beberapa pihak ya, antara lain BPKP, dengan PPATK juga sudah kami koordinasikan," ujarnya.

Dia mengatakan KPK mempercayakan proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung dan meyakini aparat penegak hukum bekerja secara maksimal dalam mengusut perkara tersebut.

"Kita percayai bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya semaksimal mungkin gitu. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian daripada keterbukaan dalam proses penegakan," kata Setyo.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama