Menuju konten utama

Pengacara Sony Sonjaya Bantah Ada Pihak Dilindungi di Kasus BGN

Krisna Murti tegaskan bahwa kliennya, Sony Sonjaya, sudah membuka semua nama yang diduga terlibat kasus korupsi tata kelola MBG.

Pengacara Sony Sonjaya Bantah Ada Pihak Dilindungi di Kasus BGN
Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, saat menyerahkan berkas pengajuan JC ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pengacara tersangka mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Krisna Murti, memastikan tak ada pihak yang dilindungi oleh kliennya. Hal itu disampaikan menyikapi pernyatan Elza Syarief yang mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sony.

Krisna menegaskan, kliennya sudah membuka semua nama yang diduga terlibat kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan, sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Kejaksaan.

"Setahu saya sih ya, Pak Sony sudah buka semua dalam BAP. Saya enggak mengerti deh arahnya ke mana Bu Elza. Setahu saya si Pak Sony sudah memberikan semua gamblang ya kepada penyidik. Nama-namanya, enggak ada deh yang ditutupin Pak Sony," kata Krisna kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Krisna, terkait dengan mundurnya Elza dari tim kuasa hukum Sony, baru diketahui Senin (15/6/2026). Dia menegaskan, pihak keluarga Sony memang mencabut kuasanya kepada Elza.

"Bukan mundur tapi dicabut, saya baru tahu dari keluarganya melalui staf saya, staf memberitahu kalau keluarga mencabut," ucap dia.

Dia sendiri menyampaikan bahwa selama menjadi kuasa hukum Sony, pertemuan dengan Elza baru satu kali dilakukan. Sebab, mereka berbeda lawfirm dan berjalan berdasarkan kuasa dari keluarga.

Diketahui, Elza Syarief mengungkapkan alasannya mundur sebagai pengacara dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Elza menyebut bahwa Sony sebagai kliennya telah bersikap tak berkata jujur.

Salah satu ketidakjujuran menurut Elza adalah terkait aliran uang kepada Sony melalui orang kepercayaannya yang bernama Asep Yusuf Somantri. Asep diketahui sebagai pihak swasta dan orang kepercayaan Sony.

"Karena Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah (mengaku) bersih, tapi info dari beberapa orang, terutama Asep dia menerima uang dari Asep secara rutin, bagaimana dia mau JC (Justice Collaborator)," kata Sony kepada awak media, Rabu (17/6/2026).

Elza menuturkan bahwa selain merasa dibohongi oleh Sony, dirinya merasa tidak dilibatkan dan dihalangi saat proses pendampingan hukum kepada kliennya tersebut. Akhirnya, Elza merasa tidak nyaman dan memilih untuk mengundurkan diri sebelum diberhentikan.

Baca juga artikel terkait KRISHNA MURTI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana