tirto.id - Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan KPK siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) yang melibatkan mantan petinggi badan gizi nasional (BGN).
Setyo beralasan, KPK memiliki sejumlah bukti yang bisa dimanfaatkan untuk pengungkapan kasus yang melibatkan eks tiga petinggi BGN, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung itu. Saat ini, KPK pun masih mengikuti proses perkembangan kasus tersebut, tetapi lembaga antirasuah belum ada kegiatan koordinasi dengan Kejagung dalam perkara tersebut.
"Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ya sebentaran nanti kita lihat saja gitu kalau memang perlu dikoordinasikan. Kalau misalkan sudah, pemeriksaan sudah maksimal, ya, karena kan sebelumnya saya juga sudah koordinasi dengan Kepala BPKP terhadap proses yang sebelumnya itu," kata Setyo di Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Meski sudah siap untuk berkoordinasi, Setyo mengaku hingga saat ini belum ada upaya koordinasi dari Kejagung terkait kasus korupsi tata kelola MBG tersebut.
"Kecuali dari mereka penyelidiknya membutuhkan, ya pasti ada komunikasi. Sampai dengan saat ini belum ada komunikasi, begitu," ujarnya.
Dia juga meyakini bahwa Kejaksaan Agung sudah memiliki bekal bukti maksimal sehingga bisa menetapkan sejumlah tersangka. Menurut Setyo, salah satu bukti yang dapat menjadi pegangan adalah hasil audit BPKP terhadap BGN.
"Ya menurut saya kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki, bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP juga mungkin sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya," terangnya.
Dia berharap dengan masuknya BGN ke dalam proses pidana saat ini, dan pergantian rezim ketua, lembagan pengurus MBG tersebut dapat berbenah dan mau membuka diri terhadap semua evaluasi termasuk dari pemerintah daerah. Menurutnya, kunci kesuksesan dari MBG adalan transparansi dan keterlibatan banyak pihak dalam pengawasan.
"Ya bukan hanya misalkan KPK saja, kalau perlu di daerah yang jangkauannya luas pun BGN harus juga mau melibatkan mungkin dari pihak-pihak pengawas di sana, ya bahkan kalau perlu melibatkan masyarakat lah, gitu," terangnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































