Menuju konten utama

Kasus Bea Cukai, KPK Dalami Status Pegawai Tersangka Budiman

Pendalaman dilakukan KPK saat memeriksa PNS Bea Cukai, Akhmad Fikri Yahmani, sebagai saksi dalam kasus ini, Rabu (17/6/2026).

Kasus Bea Cukai, KPK Dalami Status Pegawai Tersangka Budiman
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). titro.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal status kepegawaian Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan DJBC.

Hal ini didalami KPK saat memeriksa PNS Bea Cukai, Akhmad Fikri Yahmani, sebagai saksi dalam kasus ini, Rabu (17/6/2026).

"Saksi AFY hadir, dan dimintai keterangan oleh penyidik soal status kepegawaian pihak tersangka BBP," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).

Selain itu, KPK juga memanggil Direktur PT Infinity Internasional, Ali Susanto, untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, dia tidak memenuhi panggilan dan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.

"Sedangkan Saksi AS tidak hadir, penyidik akan jadwalkan ulang," ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menemukan dua dugaan korupsi, pertama terkait dengan pengondisian barang impor PT Blueray Cargo agar dapat melewati jalur merah tanpa pemeriksaan yang ketat.

Dalam pengembangannya, kemudian KPK menemukan dugaan korupsi terkait pengurusan cukai rokok dan pemberian uang dari para importir ke pihak DJBC.

Budiman merupakan satu-satunya tersangka yang masih menjalani proses penyidikan. Sejumlah tersangka lainnya dari pihak Bea Cukai berkasnya telah dilimpahkan.

Para tersangka tersebut yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan alias Ocoy.

Sementara itu, para tersangka dari pihak PT Blueray Cargo terlah menjalani proses persidangan yaitu Pemilik PT Blueray Cargo, John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo, Andri; dan Manager Operasional PT Blueray Cargo, Dedy Kurniawan.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher