Menuju konten utama

KPK Dalami Pembelian Sistem ATG di Kasus Digitalisasi SPBU

Kata Budi, dalam proyek digitalisasi SPBU, selain pengadaan Electronic Data Capture (EDC) terdapat pula pembelian sistem ATG.

KPK Dalami Pembelian Sistem ATG di Kasus Digitalisasi SPBU
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pembelian sistem Automatic Tank Gauge (ATG) terkait kasus dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU Pertamina.

Hal ini, didalami KPK saat memeriksa saksi bernama Liniaty July yang merupakan Business Development PT Sempurna Global Pertama.

"Penyidik memeriksa saksi untuk pendalaman informasi terkait pembelian Automatic Tank Gauge dalam proyek Digitalisasi SPBU," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).

Kata Budi, dalam proyek digitalisasi SPBU, selain pengadaan Electronic Data Capture (EDC) terdapat pula pembelian sistem ATG.

"Dimana dalam proyek Digitalisasi SPBU ini, selain pengadaan EDC, juga dilakukan pembelian ATG," ujar Budi.

Diketahui, dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan lima tersangka yang telah ditetapkan. Salah satu tersangka yang telah diketahui adalah mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi (PCS), Elvizar.

Budi menyebut dalam perkara digitalisasi SPBU, pihaknya memang belum mengumumkan tersangka karena masih fokus untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan. Budi tidak menyebutkan secara pasti, alasan menyebut nama Elvizar sebagai tersangka, sebelum adanya pengumuman secara resmi.

Sementara, Elvizar juga merupakan tersangka dalam kasus pengadaan mesin EDC di BRI. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya dalam kasus tersebut.

KPK menduga telah terjadi pengondisian terkait pengadaan mesin EDC dalam perkara ini. Oleh karena itu, penyidik juga melakukan pengecekan kesesuaian fungsi dan harga dari mesin-mesin EDC yang berkaitan dengan digitalisasi SPBU Pertamina.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto