tirto.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulsel pada Rabu (17/6/2026). Langkah hukum ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi masalah dalam pelaksanaan proyek pengadaan perpustakaan digital tahun anggaran 2022-2023 yang menelan dana Rp13 miliar.
Penggeledahan di kantor Disdik Sulsel berlangsung sejak pukul 10.30 WITA hingga sekitar pukul 14.00 WITA. Setelah itu tim penyidik bergerak ke kantor CV APM, vendor penyedia proyek di kawasan pertokoan Jalan Topaz, samping apartemen Vidaview, Panakkukang, Kota Makassar.
Tim penyidik memfokuskan pemeriksaan di ruang Bidang Sekolah Menengah Atas dan berhasil menyita sejumlah dokumen krusial. Antara lain meliputi dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, hingga dokumen keuangan seperti Surat Perintah Pencairan Dana dan Surat Pertanggungjawaban belanja.
Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, yang memimpin proses penggeledahan, mengatakan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel demi penegakan hukum.
"Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rachmat dalam rilisnya.
Sebelum menggeledah kantor Disdik Sulsel, penyidik Kejati Sulsel telah bergerak maraton memeriksa puluhan saksi. Pemeriksaan saat ini difokuskan kepada para kepala sekolah dari 123 SMA negeri di Sulawesi Selatan yang tercatat sebagai penerima program tersebut.
Selain para kepala sekolah, penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa puluhan kepala sekolah diperiksa untuk mendalami proses pengadaan, distribusi fasilitas, hingga pemanfaatan perpustakaan digital di sekolah masing-masing.
Langkah ini diambil karena penyidik menemukan indikasi awal bahwa sejumlah sekolah negeri belum dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.
"Sejauh ini sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek perpustakaan digital pada Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022–2023. Tapi jumlah pastinya kami belum tahu," ungkap Soetarmi.
Proyek yang diperuntukkan bagi seratusan sekolah ini diketahui menelan anggaran yang dikucurkan dalam dua tahap, yakni lebih dari Rp3,4 miliar pada tahun 2022 dan melonjak hingga lebih dari Rp9 miliar pada tahun 2023.
"Saat ini, tim jaksa penyidik terus mendalami aspek teknis guna menguji kesesuaian antara anggaran yang dikucurkan dengan hasil pelaksanaan program di lapangan," tutup Soetarmi.
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































