tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) atau kuota produksi komoditas pertambang.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Cecep Mochammad Yasin, saat merespons dampak pemangkasan RKAB nikel terhadap industri smelter.
“Nanti mungkin hampir 1 Juli mungkin sudah ada,” kata Cecep saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Sebagai informasi, pemangkasan RKAB dilaporkan telah berdampak terhadap efisiensi di sejumlah smelter nikel. Pengetatan bahan baku akibat kebijakan tersebut bahkan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sejumlah fasilitas pengolahan.
Meski demikian, Cecep menilai kebutuhan mineral untuk industri hilirisasi secara umum masih dalam kondisi aman. Terlebih, kapasitas produksi dan cadangan yang dimiliki perusahaan menjadi salah satu acuan dalam RKAB.
“Tapi untuk kebutuhan pasokan mineral, sebenarnya udah secure sih,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan bahan baku smelter masih dapat dipenuhi dari wilayah tambang di sekitar kawasan industri sehingga persoalan pasokan yang dialami perusahaan tertentu tidak serta merta mencerminkan kondisi nasional.
Terkait keluhan smelter yang harus membeli bijih nikel dari pihak lain dengan harga lebih tinggi, Cecep menegaskan ketentuan Harga Patokan Mineral (HPM) berlaku sama bagi seluruh pelaku usaha.
“HPM itu berlaku untuk semuanya, baik itu yang terintegrasi ataupun yang enggak,” ujarnya.
Penulis: Nanda Surya
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































