Menuju konten utama

Link Unduh Keputusan Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat

Informasi mengenai link unduh Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat.

Link Unduh Keputusan Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menemui Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk membahas Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Selasa (8/4/2025). (FOTO/dok. Kemensos)

tirto.id - Dokumen Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 446/KPTS/M/2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Sekolah Rakyat yang ditetapkan pada 11 April 2025 sudah dapat diunduh oleh masyarakat lewat link resminya.

Melalui regulasi tersebut, dijelaskan bahwa Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat bertugas untuk membantu Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, untuk mengoordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat dengan pendekatan keterpaduan infrastruktur dasar bidang pekerjaan umum, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kemudian, Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat juga bertugas untuk mensinergikan dan mengoptimalisasi sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan bagi percepatan pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat.

Hal tersebut termasuk memetakan, memitigasi, dan menyelesaikan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat. Satgas juga berkewajiban melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.

Susunan Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat

Pada putusan ketiga regulasi tersebut dijelaskan bahwa dalam susunan keanggotan Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat terdiri atas:

1. Pengarah;

2. Ketua Satgas;

3. Sekretaris;

4. Tim Pelaksana Dukungan Bidang, terdiri atas:

  • Bidang Sumber Daya Air;
  • Bidang Jalan dan Jembatan;
  • Bidang Cipta Karya;
  • Bidang Jasa Konstruksi;
  • Bidang Manajemen; dan
  • Bidang Pengawasan,
5. Tim Sekretariat

Dijelaskan pula bahwa dalam melaksanakan tugasnya, Ketua Satgas dapat menunjuk Tim Ahli untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan keahloannya dalam perencanaan dan/atau pelaksanaan pembangunan sarana dan prasana Sekolah Rakyat.

Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada 11 April 2025 dan akan berakhir sampai dengan ada pencabutan atau paling lambat pada tanggal 31 Desember 2029.

Link Unduh Keputusan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Sekolah Rakyat

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 446/KPTS/M/2025 tentang Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat terangkum dalam 10 halaman. Keputusan itu juga memuat lampiran yang berisi susunan keanggotan Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat lengkap dengan nama atau jabatan serta kedudukan dalam tim.

Masyarakat umum dapat mencermati dan mengakses isi Keputusan Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat dengan mengunduh dokumen resminya melalui link di bawah ini:

Link Unduh Keputusan Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat – PDF

Apa Itu Sekolah Rakyat?

Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMA yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan gratis berkualitas kepada anak dari keluarga miskin dengan konsep asrama.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyebut bahwa program Sekolah Rakyat untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin untuk bisa memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Program ini juga diproyeksikan untuk mempersiapkan generasi unggul Indonesia Emas 2025.

"Presiden ingin memuliakan keluarga miskin, sekaligus mendorong agar wong cilik bisa bangkit dan berperan signifikan dalam Indonesia Emas 2045, 100 tahun Indonesia Merdeka. Maka itulah dikatakan ini sebagai upaya untuk memotong mata rantai kemiskinan," ujarnya Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (25/3/2025).

Baca juga artikel terkait SEKOLAH RAKYAT atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Edusains
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Indyra Yasmin