Menuju konten utama

Link Pendaftaran PPDB SMP Kendal 2024 di ppdb.kendalkab.go.id

Pendaftaran PPDB SMP Kendal 2024 dimulai pada 28 Mei 2024. Link daftar di ppdb.kendalkab.go.id. Cek syarat, jalur, jadwal, dan tahapan.

Link Pendaftaran PPDB SMP Kendal 2024 di ppdb.kendalkab.go.id
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Manado tengah mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) di Manado, Sulawesi Utara, Senin (4/5). UN yang diikuti sebanyak 37.268 siswa dari 668 SMP di Sulut itu peserta terbanyak Yaitu Minahasa terdapat 9.900 siswa sedangkan Manado hanya tercatat sebanyak 7.336 siswa. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/15.

tirto.id - Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Kendal tahun 2024 dilakukan mulai Selasa, 28 Mei 2024. Link daftar dapat diakses melalui laman ppdb.kendalkab.go.id.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kendal menyediakan sejumlah jalur.

Calon peserta didik nantinya dapat memanfaatkan jalur zonasi, jalur zonasi khusus, dan jalur prestasi. Kemudian jalur perpindahan tugas orang tua/wali (PTOW), jalur afirmasi, hingga kelas khusus olahraga (KKO).

Setiap jalur dimungkinkan memiliki daftar persyaratan yang berbeda-beda, termasuk jadwal dan tahapan. Oleh sebab itu, siswa perlu mencermati setiap syarat, jadwal, dan tahapan secara lengkap.

Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Kendal 2024

Persyaratan pendaftaran PPDB SMP Kendal 2024 berisi tentang sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi calon peserta didik.

Berikut adalah persyaratan lengkap pendaftaran PPDB SMP Kendal 2024 berdasarkan masing-masing jalur:

Jalur Zonasi

  • Scan/foto Rapor kelas 6 semester ganjil jenjang SD/sederajat atau Rapor Program Paket A / satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD.
  • Scan/foto asli Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Scan/foto asli Kartu Keluarga.
  • Scan/foto print out Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Scan/foto Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada.

Jalur Zonasi Khusus

  • Scan/foto Rapor kelas 6 semester ganjil jenjang SD/sederajat atau Rapor Program Paket A / satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD.
  • Scan/foto asli Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Scan/foto asli Kartu Keluarga.
  • Scan/foto print out Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Scan/foto Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada.

Jalur Prestasi

  • Scan/foto Rapor kelas 6 semester ganjil jenjang SD/sederajat atau Rapor Program Paket A / satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD.
  • Scan/foto asli Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Scan/foto asli Kartu Keluarga.
  • Scan/foto print out Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Scan/foto Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada.
  • Scan/foto Asli Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

  • Scan/foto Rapor kelas 6 semester ganjil jenjang SD/sederajat atau Rapor Program Paket A / satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD.
  • Scan/foto asli Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Scan/foto asli Kartu Keluarga.
  • Scan/foto print out Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Scan/foto Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada.
  • Scan/foto asli Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.

Jalur Afirmasi

  • Scan/foto Rapor kelas 6 semester ganjil jenjang SD/sederajat atau Rapor Program Paket A / satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD.
  • Scan/foto asli Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Scan/foto asli Kartu Keluarga.
  • Scan/foto print out Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Scan/foto Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada.
  • Kartu PKH atau Kartu BPNT dan Kartu Keluarga yang menyebut peserta didik merupakan keluarga inti dari penerima progam tersebut.

Kelas Khusus Olahraga (KKO)

  • Scan/foto Rapor kelas 6 semester ganjil jenjang SD/sederajat atau Rapor Program Paket A / satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD.
  • Scan/foto asli Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Scan/foto asli Kartu Keluarga.
  • Scan/foto print out Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Scan/foto asli piagam pestasi tertinggi bagi yang memiliki.

Tata Cara Daftar PPDB SMP Kendal 2024

Tata cara daftar PPDB SMP Kendal 2024 dilakukan secara online atau daring. Calon peserta didik tinggal mengunjungi situs web PPDB SMP Pemerintah Kabupaten Kendal.

Berikut adalah tahapan lengkap PPDB SMP Kendal 2024:

  • Langkah berikutnya adalah memilih salah satu jalur.
  • Caranya dengan klik salah satu jalur pendaftaran sesuai menu yang tersedia. Di antaranya "Afirmasi", "Zonasi", "PTOW", "Prestasi", dan "Zonasi Khusus".
  • Misalnya jalur "Afirmasi" dan klik.
  • Secara otomatis calon peserta didik mendapatkan nomor pendaftaran sesuai jalur.
  • Lantas mengisi formulir berupa "Inputan Formulir Calon Peserta Didik".
  • Isi formulir terdiri dari biodata pendaftar, wali murid, data pendukung (upload akta kelahiran, KK, rapor, KIA, NISN, dan KKS), serta sekolah tujuan.
  • Tahapan selanjutnya adalah centang pernyataan di bagian paling bahwa yang menyatakan "Dengan mengirimkan formulir ini, Anda setuju bahwa informasi yang Anda berikan akurat dan lengkap. Anda bertanggung jawab atas kebenaran data yang Anda kirimkan".
  • Terakhir adalah tekan "Kirim".

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPDB SMP Kendal 2024

Jadwal dan tahapan seleksi PPDB SMP Kendal 2024 dibedakan menurut jalur yang dipilih calon peserta didik. Oleh sebab itu, siswa sebaiknya memperhatikan jadwal dan tahapan sesuai jalur yang diinginkan.

Berikut adalah jadwal lengkap dan tahapan seleksi PPDB SMP Kendal 2024 masing-masing jalur:

Jalur Zonasi

  • Pendaftaran: 28-31 Mei 2024
  • Pengumuman: 1 Juni 2024
  • Daftar Ulang: 3-8 Juli 2024
  • Pertama Masuk Sekolah: 22 Juli 2024

Jalur Zonasi Khusus

  • Pendaftaran: 28-31 Mei 2024
  • Pengumuman: 1 Juni 2024
  • Daftar Ulang: 3-8 Juli 2024
  • Pertama Masuk Sekolah: 22 Juli 2024

Jalur Prestasi

  • Pendaftaran: 28-31 Mei 2024
  • Pengumuman: 1 Juni 2024
  • Daftar Ulang: 3-8 Juli 2024
  • Pertama Masuk Sekolah: 22 Juli 2024

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

  • Pendaftaran: 28-31 Mei 2024
  • Pengumuman: 1 Juni 2024
  • Daftar Ulang: 3-8 Juli 2024
  • Pertama Masuk Sekolah: 22 Juli 2024

Jalur Afirmasi

  • Pendaftaran: 27-31 Mei 2024
  • Pengumuman: 1 Juni 2024
  • Daftar Ulang: 3-8 Juli 2024
  • Pertama Masuk Sekolah: 22 Juli 2024

Kelas Khusus Olahraga (KKO)

  • Pendaftaran: 1-30 April 2024
  • Seleksi: 4-6 Mei 2024
  • Pengumuman: 13 Mei 2024
  • Daftar Ulang: 3-8 Juli 2024
  • Pertama Masuk Sekolah: 22 Juli 2024

Baca juga artikel terkait PPDB 2024 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Yulaika Ramadhani