Menuju konten utama

DPRD Ungkap Call Center PPDB Jakarta Tak Bisa Dihubungi

Para orang tua calon peserta didik baru mengaku nomor pengaduan terkait PPDB tidak bisa diakses.

DPRD Ungkap Call Center PPDB Jakarta Tak Bisa Dihubungi
Calon siswa SMK mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Qolbina, mengakui mendapatkan pengaduan dari orang tua calon peserta didik baru (CPDB). Para orang tua mengaku nomor pengaduan terkait pendaftaran peserta didik baru (PPDB) yang tidak bisa diakses.

Para orang tua ingin mengadu karena tidak bisa mendaftarkan anaknya. Salah satu penyebabnya yaitu NIK orang tua terkena program penonaktifan NIK DKI Jakarta.

Kondisi tersebut pun membuat Elva ikut menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan itu. Tetapi, upaya yang dilakukan Elva juga nihil.

Elva diminta untuk menghubungi Disdik DKI Jakarta. Namun, saat mencoba menghubungi posko pengaduan PPDB Jakarta Timur, Elva justru tidak mendapatkan respons.

"Kasusnya ini di Jakarta Timur, kebetulan pengaduannya ke saya. Saya tanya ke Dukcapil DKI kan akhirnya gimana. Terus, kemudian itu dilempar-lempar, Pak," kata Elva saat rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Senin (27/5/2023).

Kemudian, Elva lantas meminta bantuan kepada Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaluddin, yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI. Polemik satu warga akhirnya rampung setelah melalui proses panjang.

Dalam kesempatan itu, Elva menyayangkan nomor telepon posko pengaduan PPDB yang tidak bisa diakses. Elva pun mempertanyakan keberadaan serta fungsi posko pengaduan tersebut.

"Masa iya sih kita harus ke Pak Kadis [Disdik DKI/Disdukcapil DKU]kalau ada aduan-aduan begini? Terus, fungsinya pengaduan apa? Fungsinya call center apa," ucap Elva.

Saat rapat, Elva mengakui menyempatkan diri untuk menelepon dua nomor posko pengaduan PPDB DKI milik SMKN 1 Jakarta. Namun, nomor tersebut malah tidak bisa diakses.

"Saya coba yang Jakarta Pusat. SMKN 1 itu ada telepon dan WhatsApp-nya [posko pengaduan]. Ini bisa didengerin bareng-bareng mungkin jawaban dari teleponnya kayak gimana," urai politisi PSI ini.

Tak berselang lama, terdengar nomor posko pengaduan itu tak dapat dihubungi. Elva saat rapat turut menghubungi posko pengaduan PPDB wilayah Jakarta Pusat 2.

Namun, posko pengaduan itu juga tidak merespons telepon Elva. Ia meminta Disdik DKI agar memperbaiki seluruh proses PPDB, termasuk layanan pengaduan.

"Tolong terkait hal-hal teknis yang sebetulnya sangat penting dan sebetulnya kalau hal teknis ini beres memudahkan kerja banyak pihak," ungkap Elva.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin