tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, ingin ada penerimaan siswa non-akademik berbasis kepemimpinan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025. Jalur kepemimpinan akan menjadi seleksi penerimaan berbasis non-akademik selain di bidang olahraga dan seni.
“Kalau sebelumnya jalur prestasi itu kan ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu hanya ada 2, yaitu olahraga dan seni, ditambah lagi nanti itu adalah jalur kepemimpinan. Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi itu,” kata Mu'ti saat ditemui wartawan di Jakarta, pada Kamis (30/1/2025).
Selain itu, Mu’ti menyebut, bakal menambah persentase kuota siswa yang masuk lewat jalur afirmasi. Adapun jalur ini diperuntukkan bagi siswa disabilitas dan berasal dari keluarga kurang mampu.
“Jalur afirmasi itu persentasinya kita tambah yang memang masih untuk 2 kelompok. Pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berasal dari keluarga yang kurang mampu,” ujar Mu’ti.
Selain penambahan persentase jalur afirmasi, Mu’ti juga bakal mengubah persentase penerimaan dari ketiga jalur yang dapat ditempuh peserta didik baru. Ketiga jalur tersebut di antaranya adalah jalur domisili (peruabahan dari sistem zonasi), jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Mu’ti menambahkan, jalur mutasi akan berkaitan dengan jalur perpindahan tugas orangtua, termasuk bagi kuota guru yang mengajar di sekolah.
"Jalur mutasi itu adalah tugas orang tua dan termasuk jalur mutasi itu adalah kuota untuk para guru yang mengajr di sekolah," ujar Sekum PP Muhammadiyah itu.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025. Di dalamnya, Mu’ti juga mengubah nama sistem zonasi menjadi domisili.
Mu’ti menjelaskan perubahan nama ini juga dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait dengan mekanisme SPMB yang tak tepat di masyarakat. Pasalnya, kata dia, banyak masyarakat menganggap bahwa mekanisme penerimaan hanyalah sistem zonasi.
“Ini kenapa ke ganti nama itu karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat. Karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi, jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada 4,” katanya.
Terkait dengan domisili, Mu’ti menyebut bakal tetap sama dengan zonasi yang melihat penerimaan dari jarak tempat tinggal siswa ke sekolah. Namun, kata dia, akan terdapat perbedaan dalam bagaimana cara menghitung persentase murid yang diterima khususnya bagi jenjang SMP dan SMA.
“Kalau ada yang berpendapat bahwa (domisili) ini masih seperti yang dulu, saya kira tidak sepenuhnya sama dengan yang dulu, karena itu kami ganti namanya dan ada memang hal-hal yang baru menyambut kebijakan ini termasuk dalam hal bagaimana cara menghitung persentase itu,” kata Mu’ti.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher