Menuju konten utama

Saksi Ungkap Ada "Perang Jenderal" di Balik Kasus BUMD Cilacap

Istri mantan Pangdam IV/Diponegoro sebut ada tiga nama jenderal yang terlibat persaingan di balik kasus korupsi BUMD Cilacap.

Saksi Ungkap Ada
Istri mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono, Novita Permatasari (batik cokelat), bersaksi di sidang TPPU BUMD Cilacap, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). tirto.id/Baihaqi Annizar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang yang merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap, memunculkan pernyataan baru.

Istri mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono, Novita Permatasari, menyebut suaminya dikasuskan karena ada "perang jenderal" berebut jabatan.

Pernyataan itu disampaikan Novita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026), saat ditanya kuasa hukum terdakwa Gus Yazid, Zainal Petir di muka persidangan.

"Apa benar ini perang bintang di internal petinggi TNI?" tanya Petir.

"Iya benar, menurut saya begitu," jawab Novita.

Petir kembali menegaskan apakah perkara tersebut dipicu persaingan memperebutkan jabatan rebutan posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Novita kembali menjawab afirmatif.

"Iya betul," katanya.

Kata Novita, ada tiga nama jenderal yang terlibat dalam persaingan tersebut. Mereka ialah Jenderal TNI Widi Prasetijono (suaminya), Jenderal TNI Tandyo Budi yang kini menjabat Wakil Panglima TNI, serta Letjen TNI Deddy Suryadi yang saat ini menjabat Pangdam Jaya.

"Letjen Widi, Jenderal Tandyo Budi, dan Letjen Deddy. Suami saya dulu ajudan Pak Jokowi, kalau Deddy ajudan istri Jokowi," imbuhnya.

Dalam persidangan, Gus Yazid mengakui mengetahui sejak lama adanya perang jenderal yang melibatkan mantan Pangdam IV/Diponegoro.

"Saya tau memang ada pertarungan politik," imbuhnya.

Perkara yang menjerat Gus Yazid sendiri merupakan pengembangan dari dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar 700 hektare di kawasan Carui, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap.

Lahan tersebut dibeli PT Cilacap Segara Artha dari PT Rumpun Sari Antan dengan nilai sekitar Rp237 miliar dan belakangan dipersoalkan karena sengketa penguasaan lahan serta dugaan kerugian negara.

Baca juga artikel terkait TINDAK PIDANA KORUPSI atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah