tirto.id - Sejumlah aset milik koruptor Eddy Tansil resmi diserahkan pihak Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan pada Senin (15/6/2026). Aset koruptor yang kondang dan kabur pada penghujung masa Orde Baru itu disebut mencapai puluhan miliar. Apa saja bentuknya?
Sebelumnya, aset-aset milik Eddy Tansil itu merupakan hasil aset yang dipulihkan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung). Kini, aset senilai puluhan miliar itu diserahkan kepada negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Pada Senin, Kejagung menyerahkan hasil pemulihan aset senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan sebagai PNBP yang diterima secara simbolis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Aset milik koruptor kondang Eddy Tansil rupanya termasuk di antaranya.
Menurut Kepala BPA Kejagung Kuntadi, aset Eddy Tansil yang baru saja diserahkan sebagai PNBP itu ditaksir memiliki nilai mencapai Rp82,6 miliar. Nilai tersebut, kata Kuntadi, terdiri dari beberapa jenis aset yang berbeda.
Daftar Aset Eddy Tansil yang Diserahkan Sebagai PNBP
Seturut keterangan Kejagung, ada empat jenis aset milik koruptor Eddy Tansil yang telah dipulihkan sebagai PNBP. Keempatnya adalah uang tunai, tanah, vila hingga pabrik.
Selain terbagi dalam beberapa jenis berbeda, aset-aset selain uang milik Eddy Tansil juga rupanya terletak di berbagai tempat. Tanah, vila, dan pabrik yang kini jadi milik negara itu tersebar di Jawa Barat dan Banten.
Berikut daftar rinci aset Eddy Tansil yang kini jadi PNBP dan telah diserahkan kepada negara:
- Uang tunai senilai Rp51.682.537.548.
- Satu bidang tanah seluar 1.550 meter persegi dengan empat bangunan vila di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Satu bidang tanah seluas 26.403 meter persegi dengan bangunan pabrik PT Rimba Subur Sejahtera (eks pabrik Becks Beer) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- 18 bidang tanah kosong di Desa Argawana, Bojonegara, Serang, Banten.
Rangkuman Kasus Eddy Tansil
Nama Eddy Tansil dekat dengan telinga publik pada penghujung dekade 1990. Tepatnya pada 1996, ketika ia secara mengejutkan bisa kabur dari penjara setelah jadi narapidana kasus korupsi.
Peristiwa ini bermula pada 1993. Saat itu, rapat dengar pendapat DPR dengan Bank Indonesia menyingkap adanya dugaan penyelewengan kredit yang membuat negara merugi hingga Rp1,3 triliun.
Meskipun untuk ukuran masa kini nilai tersebut sudah bombastis, kala itu perkiraan kerugian negara dalam kasus itu lebih mencengangkan lagi bagi banyak pihak. Kasus ini kerap disebut sebagai salah satu skandal keuangan terbesar pada era pemerintahan Soeharto.
Setelah kasus ini dibawa ke pengadilan, seorang tersangka bernama Eddy Tansil divonis bersalah. Ia dihukum 20 tahun penjara dan kewajiban untuk membayar uang pengganti senilai Rp500 miliar serta denda senilai Rp30 juta.
Vonis itu dijatuhkan majelis hakim karena Eddy Tansil terbukti bersalah. Ia merupakan pengusaha yang mendapatkan kredit dari Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui PT Golden Key Group (PT GKG).
Uang hasil kredit itu kemudian digunakan Eddy Tansil bersama Tommy Soeharto untuk membangun pabrik petrokimia bernama PT Hamparan Rejeki. Pabrik itu didirikan di bawah naungan PT GKG.
Akan tetapi, rupanya PT Hamparan Rejeki hanya ada di atas kertas. Perusahan tersebut ternyata adalah kedok bagi Eddy Tansil untuk mendapatkan uang dari pinjaman negara dan kemudian ia masukkan ke kantung pribadi.
Eddy Tansil lalu dibawa ke Penjara Cipinang tempatnya mendekam sebagai narapidana. Namun, pada 1996 ia dilaporkan melarikan diri dari penjara.
Pelarian itu berhasil dilakukan sang koruptor entah bagaimana caranya. Namun, yang jelas, sejak saat itu Eddy Tansil dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia disebut-sebut sebagai salah satu buronan yang paling sulit ditangkap dalam sejarah di Indonesia. Berbagai upaya pencarian disebut sudah dilakukan, bahkan melalui kerja sama internasional dengan penegak hukum negara lain. Namun, hasilnya selalu nihil.
Meski Eddy Tansil tampak lihai dalam menyusun rencana pelarian dan karenanya selalu gagal ditangkap hingga kini, namun Tirto pernah merilis rangkaian laporan tentang keberadaan Eddy Tansil pada 2019 lalu.
Dalam laporan tersebut, ada bukti bahwa Eddy Tansil selama ini tinggal di Cina setelah kabur dari Indonesia. Ia diduga terus menjadi pengusaha hingga punya pabrik bir di sana.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































