Menuju konten utama

Eks Anggota DPR Lasmi Indaryani Disebut di Sidang Korupsi Sudewo

Nama Lasmi mencuat bersanding dengan Sudewo dari keterangan Ari Hendratno, saksi dari Kementerian Perhubungan.

Eks Anggota DPR Lasmi Indaryani Disebut di Sidang Korupsi Sudewo
Mantan PPK pada Kementerian Perhubungan, Ari Hendratno (kemeja putih) menjadi sakai sidang kasus korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026). tirto.id/Baihaqi Annizar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Nama mantan anggota DPR RI, Lasmi Indaryani, ikut mencuat dalam sidang dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dengan terdakwa Sudewo.

Nama Lasmi mencuat bersanding dengan Sudewo dari keterangan Ari Hendratno, saksi dari Kementerian Perhubungan yang menjelaskan adanya pengondisian paket pekerjaan untuk anggota Komisi V DPR RI.

"Saat itu yang disebut sama Pak Kabalai adalah Pak Sudewo sama Bu Lasmi," kata saksi Ari selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026).

Lasmi yang dimaksud saat itu, pada 2023, adalah Lasmi Indaryani, anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat periode 2019–2024 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII.

Ari menjelaskan ketika menjabat PPK, ia mendapat informasi dari atasannya, kepala balai yakni Muhammad Andi Harimurti, bahwa ada sejumlah paket pekerjaan yang telah "diminta" pihak tertentu.

Paket tersebut, kata Ari, meliputi pekerjaan pembangunan gedung perawatan sarana senilai sekitar Rp30 miliar dan pengadaan alat sarana sekitar Rp60 miliar.

Menurut Ari, menjelang proses tender, ia bersama atasannya diminta menghadap Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi di Jakarta, tepatnya pada 10 April 2023.

Dalam pertemuan bersama Harno itu, selain dirinya dan kepapa balai, juga hadir Rizal Wasal Direktur Jenderal Perkeretaapian saat itu, serta seorang rekanan bernama Dion Renato.

Dalam pertemuan itu, arahan pengondisian proyek mengerucut pada satu nama: Sudewo yang saat itu juga menjabat anggota Komisi V DPR RI.

"Intinya meminta saya mengakomodasi kepentingan Pak Sudewo agar anggaran Kementerian Perhubungan lancar," ujarnya. Komisi V DPR RI merupakan mitra kerja Kementerian Perhubungan.

Sesuai arahan, paket yang di-plotting untuk Sudewo tersebut nantinya bakal dikerjakan kontraktor langganan DJKA, yakni Dion Renato salaku pemilik PT Istana Putra Agung.

Namun, pada 12 April 2023 Dion terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Akhirnya, dua paket pekerjaan tersebut dilelang secara terbuka dan bukan dimenangkan Dion sebagaimana rencana awal.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama