Menuju konten utama

177 Buku Nikah KUA Kesambi Dicuri, Polisi: Pertama di Cirebon

Maling KUA Kesambi cuma incar 177 buku nikah untuk motif ilegal. Nomor registrasi buku nikah hilang sudah dikoordinasikan ke Kemenag untuk diblokir.

177 Buku Nikah KUA Kesambi Dicuri, Polisi: Pertama di Cirebon
Kondisi kantor KUA Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Senin (27/7/2026). Foto: CirebonBanget/Wibawa
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebanyak 177 buku nikah raib digondol maling setelah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dibobol pencuri. Pihak kepolisian menyebut aksi pencurian dokumen pencatatan nikah ini merupakan kasus unik yang baru pertama kali terjadi di wilayah Cirebon.

Sebanyak 177 buku nikah dilaporkan hilang setelah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dibobol pencuri. Peristiwa tersebut diduga

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Magpur, menduga pencurian terjadi pada Minggu (26/7/2026) sore. Pihaknya pun telah melapor ke Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, pada Senin (27/7/2026).

Laptop Aman, Pencuri Hanya Incar Laci Berisi Buku Nikah

Magpur bilang, aksi pencurian pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan saat hendak membersihkan kantor. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pintu samping kantor dalam kondisi terbuka.

"Awalnya office boy mau bersih-bersih, kemudian melihat pintu samping sudah terbuka," kata Magpur.

Petugas kemudian memeriksa sejumlah barang berharga, seperti laptop dan perangkat elektronik lainnya. Namun, tidak ada barang elektronik yang dilaporkan hilang.

Pengecekan dilanjutkan ke sejumlah ruangan, termasuk ruang Kepala KUA Kecamatan Kesambi. Meski pintu ruangan masih terkunci, laci meja didalamnya telah terbuka. Dari laci tersebut diketahui sebanyak 177 buku nikah yang sebelumnya disimpan sebagai stok dinyatakan hilang.

"Memang kunci ruangan itu ditinggalkan di atas kalender. Yang hilang hanya buku nikah, barang lainnya tidak ada," ujarnya.

Cegah Penyalahgunaan Nikah Siri, Nomor Registrasi Buku Nikah Dibekukan

Magpur mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk membekukan nomor registrasi seluruh buku nikah yang hilang guna mencegah penyalahgunaan.

Menurut dia, buku nikah tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan ilegal, seperti memberikan legitimasi kepada pasangan yang menikah secara siri tanpa melalui pencatatan resmi di KUA.

Kapolsek Kesambi, Iptu Suganda, mengonfirmasi pihaknya menerima laporan pencurian buku nikah di KUA pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Yang dilaporkan hilang sebanyak 177 buku nikah. Saat ini kami masih melakukan penyidikan," kata Suganda.

Minim Kamera CCTV, Pelaku Diduga Jebol Pintu Pakai Obeng

Suganda menyebut, proses penyelidikan terkendala minimnya kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil olah TKP, pelaku diduga masuk ke dalam kantor dengan menjebol pintu samping menggunakan obeng atau benda besi lainnya.

"Memang ada kerusakan pada pintu samping. Dugaan sementara dirusak menggunakan obeng atau besi. Kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di Cirebon," ujarnya.

============

Ciberon Banget adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCURIAN atau tulisan lainnya dari Cirebon Banget

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cirebon Banget
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Siti Fatimah