Menuju konten utama

Kronologi Meninggalnya Tahanan Kasus Pencurian di Polres Serang

Polisi menegaskan penyebab kematian murni karena masalah kesehatan internal pada organ jantung.

Kronologi Meninggalnya Tahanan Kasus Pencurian di Polres Serang
Ilustrasi Mayat. foto/Istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Seorang tahanan kasus dugaan tindak pidana pencurian berinisial AN, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung saat dievakuasi ke klinik. Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, menjelaskan proses meninggalnya AN bermula saat dirinya mengeluhkan kondisi fisiknya yang memburuk saat masuk ke dalam tahanan.

Keluhan rasa sakit tersebut langsung direspons oleh petugas jaga yang kemudian berkoordinasi dengan tim Seksi Dokkes (Si Dokkes) Polres Serang. Sebagai tindakan pertama, tim medis memberikan penanganan awal dan obat-obatan untuk meredakan gejala yang dirasakan AN.

Kondisi AN sempat terpantau stabil, bahkan di hari yang sama almarhum masih sempat berinteraksi dengan keluarganya yang datang memanfaatkan jadwal kunjungan atau besuk tahanan. Namun, di tengah-tengah pertemuan dengan pihak keluarga tersebut, kondisi fisik AN kembali merosot tajam. Ia kembali mengeluh sakit dan meminta bantuan darurat kepada petugas yang berjaga.

"Di sela-sela pertemuan itu, AN kembali mengeluh sakit dan meminta bantuan petugas," kata Andi, dalam keterangan pers, Rabu (8/7/2026).

Merespons hal tersebut, petugas kepolisian langsung mengambil tindakan cepat dengan mengevakuasi AN menuju klinik terdekat di sekitar lingkungan Polres Serang. Akibat serangan jantung yang mendadak, upaya penyelamatan di klinik tak membuahkan hasil.

"Namun, sekitar 15 menit setelah mendapatkan penanganan di klinik, AN dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis akibat mengalami henti jantung," ungkapnya.

Untuk mengonfirmasi secara ilmiah penyebab kematian dan memastikan tidak adanya prosedur yang menyalahi aturan (malapraktik atau kekerasan), Polres Serang segera menempuh prosedur pemeriksaan luar (visum).

Berdasarkan pemeriksaan fisik luar oleh tim medis, polisi menegaskan penyebab kematian murni karena masalah kesehatan internal pada organ jantung, bukan karena faktor eksternal atau penganiayaan.

"Dari hasil visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, patah tulang, maupun luka lebam pada tubuh almarhum. Namun, tim medis menemukan adanya indikasi klinis serangan jantung, yang ditandai dengan pembuluh darah di mata yang berdarah serta keluarnya cairan dari alat kelamin," jelas Andi.

Meski indikasi klinis telah ditemukan lewat visum luar, Polres Serang tetap menawarkan dan berkoordinasi intensif dengan pihak keluarga untuk melakukan tindakan autopsi menyeluruh demi akuntabilitas hukum. Kendati demikian, hak tersebut tidak diambil. Pihak keluarga secara resmi menolak proses autopsi karena jenazah akan segera dibawa pulang ke kampung halaman untuk proses pemakaman.

Sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan dan pertanggungjawaban akhir, Polres Serang melakukan pendampingan serta pengawalan penuh dalam proses pemulangan jenazah AN dari Serang menuju Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

"Kami dari Polres Serang mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga almarhum AN. Mudah-mudahan almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan serta kesabaran," jelasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCURIAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama