Menuju konten utama

ART di Makassar Curi Emas Rp700 Juta, Buat Beli Mobil & DP Rumah

RG (34) berhasil diringkus Polrestabes Makassar saat bersembunyi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

ART di Makassar Curi Emas Rp700 Juta, Buat Beli Mobil & DP Rumah
Seorang wanita berinisial RG (34), yang sebelumnya menjadi Asisten Rumah Tangga (ART), diringkus anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrim Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya di Kab. Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Jatanras Makassar

tirto.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RG (34) diringkus Unit Jatanras Polrestabes Makassar karena nekat menguras isi brankas majikannya di sebuah perumahan elit. Pelaku diduga membawa kabur perhiasan emas senilai Rp700 juta secara bertahap, yang kemudian digunakan untuk membeli mobil hingga membayar uang muka (DP) rumah.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, RG diringkus anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrim Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hamka mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan, Rabu (29/4/2026) malam.

"Pelaku melancarkan aksinya secara bertahap sejak 2024 hingga 2025, mengambil barang-barang atau perhiasan emas milik majikannya beserta uang tunai," ujar Hamka kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Hamka menjelaskan, pelaku diduga mengambil perhiasan korban di dalam brankas secara berturut-turut hingga akhirnya korban menyadari barang berharganya hilang pada bulan Maret 2026 lalu.

"Dari laporan korban, total perhiasan yang dicuri berkisar Rp 700 juta," tambah Hamka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Hamka, pelaku mengakui emas hasil curiannya, digunakan untuk membeli mobil, DP rumah, dan barang-barang konsumtif lainnya.

Hingga saat ini polisi baru mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti yang dibeli dari hasil curian.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait aset lain yang diduga berasal dari hasil penjualan emas curian tersebut, termasuk potensi ada pihak lain yang ikut terlibat," pungkas Hamka.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCURIAN atau tulisan lainnya dari MN Abdurrahman

tirto.id - Flash News
Kontributor: MN Abdurrahman
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Siti Fatimah