Menuju konten utama

Polda Bali Tangkap 181 Tersangka Pencurian Sebulan Terakhir

Peningkatan kasus pencurian di Bali terlihat pada akhir 2025 menuju awal 2026 sebanyak 30 persen.

Polda Bali Tangkap 181 Tersangka Pencurian Sebulan Terakhir
Konferensi pers konferensi pers mengenai Operasi Sikat Agung 2026, Selasa (24/02/2026). Tirto.id/Sandra Gisela
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Bali menetapkan 181 orang sebagai tersangka kasus pencurian selama periode 28 Januari hingga 12 Februari 2026.

Jumlah tersebut terdiri atas tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 77 orang, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 15 orang, dan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor 89 orang.

"Spesifikasi tersangka di sini, laki-laki sebanyak 162 orang dan perempuan sebanyak 6 orang. Ada juga tersangka yang masih di bawah umur sebanyak 13 orang. Tersangka yang saat ini sedang ditahan sebanyak 168 orang," terang Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers mengenai Operasi Sikat Agung 2026, di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (24/2/2026).

Daniel menjelaskan jumlah kasus tersebut terbilang cukup tinggi. Berdasarkan analisis Polda Bali, peningkatan kasus pencurian di Pulau Dewata terlihat di akhir 2025 menuju awal 2026 sebanyak 30 persen.

Polda Bali merinci terdapat 74 kasus pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti berupa 6 unit kendaraan roda empat, 15 unit kendaraan roda dua, 36 buah ponsel, 5 buah laptop, uang tunai sebanyak Rp19.042.000, 6 buah tabung gas LPG, 42 buah perhiasan, dan 5 buah barang elektronik. Sedangkan, untuk alat yang diamankan adalah 5 buah obeng dan 2 buah linggis.

"Kemudian terkait dengan pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus, dengan barang bukti 3 buah ponsel, 5 unit kendaraan roda dua, dan 4 buah perhiasan," terang Daniel.

Selanjutnya, terdapat 80 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti 77 unit kendaraan roda dua dan 8 buah ponsel. Polisi juga mengamankan 3 buah kunci T, 1 buah kunci sepeda motor, 8 buah STNK kendaraan, serta uang tunai sebanyak Rp3.600.000.

"Operasi ini juga dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Polda Bali menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026 dan Hari Raya Nyepi 2026," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, mengatakan kepolisian sudah mengidentifikasi titik-titik rawan dan persebaran kasus pencurian.

Selain itu, di malam hari, Polda Bali telah melakukan penyebaran personel di titik-titik rawan tersebut.

Namun, Adhi mengungkap, meskipun sudah maksimal melakukan penyebaran pasukan, tetapi terdapat sisa-sisa waktu yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Untuk anak-anak di bawah umur, itu masuk kategori peristiwa kasus curat. Kemudian untuk penangana, kita sesuai dengan undang-undang. Terhadap anak-anak tersebut dilaksanakan tindakan diversi," jelasnya.

Dalam perkara tersebut, Adhi mengatakan terdapat beberapa jaringan yang berhasil diungkap Polda Bali. Namun, terdapat beberapa aksi yang dilandaskan spontanitas karena kelalaian korban.

"Titik-titik rawan khususnya di Polresta Denpasr, itu ada beberapa lokasi yang sudah kita identifikasi. Jadi ada di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur, Denpasar Barat, dan Denpasar Selatan, kemudian termasuk Kuta Selatan dan Kuta. Ini yang sudah teridentifikasi," tutupnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCURIAN atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Bayu Septianto