Menuju konten utama

Masa Depan BI usai Perry Warjiyo Tiba-tiba Mundur

Mundurnya Perry dari jabatan Gubernur BI memunculkan pertanyaan mengenai arah kelembagaan dan kepemimpinan bank sentral.

Masa Depan BI usai Perry Warjiyo Tiba-tiba Mundur
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Ratas tersebut diantaranya membahas rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) langsung ke rekening penerima manfaat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pengunduran diri mendadak Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memunculkan spekulasi mengenai arah kebijakan bank sentral di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan yang diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Senin (27/7/2026), sekitar pukul 07.45 WIB itu, sekaligus mengakhiri kepemimpinan Perry sebelum masa jabatannya berakhir pada 2028.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta.

Prasetyo menjelaskan, surat pengunduran diri Perry baru diterima Presiden pada Sabtu (25/7/2026). Karena itu, Prabowo belum sempat bertemu langsung maupun menyampaikan pesan khusus kepada Perry. Presiden juga dijadwalkan bertemu dengan pejabat sementara pengganti Perry dalam waktu dekat.

“Kalau pertanyaan pesan khusus, sementara belum ada ya karena prosesnya baru sudah dikirim surat dan belum sempat ada pertemuan Nah, untuk pejabat sementara, Gubernur BI yang menjalankan tugas rencananya akan kita cari waktu mungkin kalau bisa hari ini menghadap atau diskusi dengan Bapak Presiden,” sambungnya.

Ia menegaskan, pengunduran diri Perry bukan karena tekanan pemerintah ataupun alasan kesehatan. Sesuai surat yang disampaikan kepada Presiden, Perry mengundurkan diri dengan alasan pribadi tanpa penjelasan lebih lanjut.

Pemerintah selanjutnya akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Perry secara hormat. "Tidak ada (alasan pengunduran diri). Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi,” jelas Prasetyo.

Perry Warjiyo mundur dari Gubernur Bank Indonesia

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (ketiga kanan) didampingi jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (27/7/2026). Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri dan digantikan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI, sesuai UU BI. ANTARA FOTO/Marco/rwa/wsj.

Berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI untuk memastikan roda kepemimpinan bank sentral tetap berjalan.

Destry mengatakan, penunjukan tersebut juga telah ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada Minggu (26/7/2026). “Dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026, menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 Ayai (2) Undang-undang Bank Indonesia,” paparnya, dalam kesempatan yang sama.

Destry memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas BI. Bank sentral akan tetap menjalankan mandat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan bersama Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah kami masing-masing,” tegas Destry.

Ia juga menegaskan proses transisi kepemimpinan telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam UU BI. Menurutnya, pengisian jabatan gubernur definitif akan mengacu pada Pasal 40 dan Pasal 42 UU BI. Pasal 40 mengatur persyaratan calon anggota Dewan Gubernur, sedangkan Pasal 42 mengatur mekanisme pengusulan calon oleh Presiden yang harus memperoleh persetujuan DPR.

Dengan demikian, penetapan Gubernur BI definitif masih akan melalui proses konstitusional di DPR. Hingga proses tersebut rampung, Destry akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI. “Jadi itu terkait dengan proses selanjutnya,” jelas Destri.

Masa Depan BI

Ekonom Universitas Brawijaya, Noval Adib, menilai pergantian mendadak di pucuk pimpinan BI terjadi ketika pasar masih sensitif terhadap berbagai tekanan global. Menurutnya, selama beberapa bulan terakhir Perry berhasil membangun kepercayaan pasar melalui kebijakan moneter yang agresif, termasuk serangkaian kenaikan suku bunga acuan hingga bertahan di level 5,75 persen. Langkah tersebut dinilai mampu meredam pelemahan rupiah sekaligus membantu pemulihan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

“Nah, dalam kondisi ini posisi Perry sebagai Gubernur BI adalah sebagai simbol. Simbol dari keberhasilan BI dalam mengerem penurunan nilai tukar rupiah. Oleh karena itu pasar akan mencermati siapa sosok yang akan menggantikan Perry. Apakah bisa menjaga kepercayaan pasar, bagaimana track recordnya, dan lain-lain,” ujar Noval kepada Tirto.

Untuk sementara, kata Noval, kekhawatiran tersebut dapat diredam dengan penunjukan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI karena selama ini menjadi bagian dari tim kepemimpinan Perry.

Meski demikian, pasar tetap menunjukkan respons hati-hati. Rupiah pada pembukaan perdagangan Senin (27/7/2026) melemah 9 poin atau sekitar 0,05 persen ke level Rp17.972 per dolar AS, dari penutupan sebelumnya Rp17.963 per dolar AS. Pelemahan itu melanjutkan tren negatif sejak Jumat (24/7), ketika rupiah ditutup turun 27 poin atau 0,15 persen.

Sentimen serupa juga terlihat di pasar saham. IHSG dibuka melemah 10,63 poin atau 0,17 persen ke level 6.185,80, sementara Indeks LQ45 turun 2,07 poin atau 0,34 persen ke posisi 612,72.

Nilai tukar rupiah melemah 0,62 persen

Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Kamis (23/4/2026) melemah 106 poin atau 0,62 persen menjadi Rp17.287 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.181 per dolar AS, dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dunia akibat perang AS dan Iran. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/kye

Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, memperkirakan IHSG masih berpotensi bergerak melemah dalam jangka pendek dengan kisaran support di level 6.060 dan resistance di level 6.300.

Noval menilai arah pergerakan pasar selanjutnya akan sangat ditentukan oleh sosok yang dipilih sebagai Gubernur BI definitif. Menurutnya, investor akan menguji bagaimana arah kepemimpinan dan kelembagaan bank sentral kedepan: apakah pengganti Perry mampu menjaga independensi atau justru dipersepsikan terlalu dekat dengan pemerintah.

“Namun setelah itu, setelah ditunjuknya gubernur BI definitif pasar akan menilai sejauh mana Gubernur BI yang baru mampu mencerminkan independensi BI, atau justru Gubernur BI yang baru adalah perpanjangan tangan pemerintah (eksekutif),” sambungnya.

Ia menilai pasar akan merespons positif apabila gubernur baru mampu menjaga independensi BI. Sebaliknya, jika posisi tersebut diisi figur yang dianggap sebagai representasi pemerintah, kepercayaan investor berpotensi melemah.

“Gawat kalau yang menggantikan Thomas Djiwandono. Saya yakin akan langsung direspon negative oleh pasar karena secara kapabilitas, dia tidak punya dan lebih mencerminkan orangnya Prabowo,” jelasnya saat ditanya terkait kemungkinan nama Thomas Djiwandono yang kini menjabat sebagai Gubernur BI naik menggantikan Perry.

“Mengenai mungkin tidaknya Thomas diangkat menggantikan Perry, ya mungkin saja karena pengangkatan gubernur BI prosesnya di DPR yang sebagaimana kita tahu proses di DPR lebih banyak politiknya daripada pertimbangan rasionalnya,” imbuhnya.

Penilaian senada disampaikan Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi. Menurutnya, pengunduran diri Perry berpotensi memicu gejolak jangka pendek di pasar keuangan domestik karena terjadi di tengah tekanan ekonomi global dan pelemahan rupiah yang belum sepenuhnya mereda.

Rahma menjelaskan tekanan yang dihadapi BI tidak lepas dari berbagai faktor eksternal, mulai dari depresiasi rupiah yang sempat bergerak di kisaran Rp17.600 hingga Rp18.150 per dolar AS hingga dampak konflik geopolitik terhadap perekonomian global. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terhadap kenaikan harga barang impor, beban utang luar negeri, dan daya beli masyarakat.

"Situasi ekonomi semakin tertekan oleh faktor eksternal, termasuk dampak lanjutan konflik global dan perang AS-Iran yang mengganggu rantai pasok energi melalui Selat Hormuz. Kondisi ini mendorong kenaikan harga minyak dunia dan memperkuat dominasi dolar AS secara global," ujar Rahma dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Raker Komisi XI DPR dengan Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti (kiri) dan Deputi Gubernur BI Juda Agung (kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Menurut Rahma, langkah BI menjaga stabilitas rupiah melalui operasi moneter, lelang repo, dan intervensi di pasar keuangan belakangan juga menjadi sorotan DPR. Kritik tersebut, kata dia, kemudian berkembang menjadi tekanan politik terhadap pimpinan bank sentral.

Meski demikian, ia menegaskan UU Bank Indonesia telah dirancang untuk menjaga independensi bank sentral dari intervensi politik. Dalam praktiknya, hubungan BI dengan pemerintah maupun DPR memang kerap menghangat ketika kondisi ekonomi domestik memburuk.

"Kerja keras Bank Indonesia selaku bank sentral sudah maksimal dan all out karena memang menghadapi external shock yang tidak dapat dihindari. Namun, tidak didukung oleh kebijakan otoritas fiskal yang linier dengan target yang ditetapkan BI," kata Rahma.

Ia juga mengkritik pengelolaan fiskal pemerintah yang dinilai kurang berhati-hati di tengah tingginya ketidakpastian global. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya membiarkan BI menanggung seluruh beban stabilisasi ekonomi. "Jangan sampai institusi yang seharusnya independen justru menjadi sasaran intervensi yang dapat merusak tata kelola ekonomi negara," ujarnya.

Di sisi pasar, Rahma memperkirakan pengunduran diri Perry akan memicu dampak psikologis terhadap investor. Rupiah, IHSG, dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) diperkirakan masih berpotensi mengalami volatilitas dalam jangka pendek karena pelaku pasar memilih bersikap wait and see sembari menunggu arah kebijakan moneter di bawah kepemimpinan baru.

Karena itu, ia menilai langkah pemerintah menunjuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI menjadi penting untuk menjaga kesinambungan kebijakan dan mempertahankan kepercayaan pasar. Namun, investor tetap akan menilai efektivitas langkah stabilisasi yang ditempuh BI setelah pergantian kepemimpinan.

"Pelaku pasar akan terus mencerminkan reaksi mereka pada efektivitas langkah-langkah stabilisasi lanjutan yang diambil BI pasca-pengumuman ini," katanya.

Dinilai Bentuk Tanggung Jawab Moral

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dolfie Othoniel Frederic Palit menegaskan bahwa pihaknya menghargai keputusan Perry. Menurutnya, alasan pribadi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab moral dan institusional dari Perry.

Seiring dengan pengunduran diri tersebut, Komisi XI kini masih menunggu nama-nama dari Prabowo yang akan diusulkan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatuhan untuk menjadi gubernur BI anyar. "Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI),” ungkapnya dalam pesan singkat kepada wartawan.

Dengan belum adanya nama-nama dari Kepala Negara, Komisi XI pun belum mendapatkan penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk melakukan fit and proper test.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi yang sebenarnya mengenai alasan pengunduran diri Perry. Meski demikian, ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi Perry selama memimpin bank sentral.

Raker Gubernur BI dengan Komisi XI DPR

Suasana rapat kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025). BI menyatakan siap menanggung sebagian beban bunga untuk sejumlah program strategis pemerintah khususnya yang berkaitan dengan penguatan ekonomi kerakyatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Menurut Dolfie, hal yang paling penting saat ini adalah memastikan proses transisi tidak mengganggu peran BI dalam menjaga stabilitas moneter, khususnya nilai tukar rupiah. Ia juga menilai penunjukan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.

"Sekarang yang penting dalam proses pergantian Gubernur BI, peran BI dalam menjaga stabilitas kurs dan nilai rupiah juga harus terjaga. Penunjukan Ibu Destry sebagai Gubernur BI sementara sudah sesuai UU BI dan saya yakin beliau mampu mengemban tugas tersebut serta meyakinkan semua pelaku industri bahwa BI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," katanya.

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro berharap sosok yang akan memimpin Bank Indonesia mampu menjaga independensi bank sentral sekaligus mempertahankan kredibilitas kebijakan moneter.

"Harapan kami kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah mampu menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan," katanya.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - News Plus
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana