Menuju konten utama

Soal Perry Mundur, Destry: Kepemimpinan BI Kolektif Kolegial

Destry Damayanti memastikan BI tetap dipimpin secara kolektif kolegial usai Perry Warjiyo mundur. Destry otomatis menjabat Pj Gubernur BI sesuai UU.

Soal Perry Mundur, Destry: Kepemimpinan BI Kolektif Kolegial
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) dan Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (27/7/2026). Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri dan digantikan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI, sesuai UU BI. ANTARA FOTO/Marco/rwa/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan kepemimpinan bank sentral Indonesia akan tetap dilakukan secara kolektif kolegial.

Menurutnya, model kepemimpinan tersebut telah berjalan selama ini dan akan terus dilakukan meski terjadi perubahan di pucuk pimpinan otoritas moneter usai Perry Warjiyo mengundurkan diri.

“Di Bank Indonesia, kepemimpinan ini adalah kolektif kolegial. Jadi, tentunya nanti kami berlima di sini (anggota Dewan Gubernur BI) akan terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan oleh Bank Indonesia secara kolektif kolegial,” kata Destry di kantor BI, Jakarta, Senin (27/7/2026) pagi.

Destry menekankan, BI juga telah memiliki mekanisme pengambilan keputusan (decision making) yang sangat berjenjang. Hal ini tetap menjadi pegangan dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk keputusan dalam Rapat Dewan Gubernur kedepan.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa bank sentral akan terus menjalankan tugas dan mandat yang diberikan sesuai dengan mekanisme yang selama ini berlaku, serta mengacu pada praktik terbaik internasional.

Dalam kesempatan sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry dari jabatan Gubernur BI.

Prabowo, ucapnya, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry selama kurang lebih tujuh tahun memimpin BI. Pemerintah dijadwalkan akan segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Perry secara hormat dari jabatan Gubernur BI.

Selanjutnya, sesuai Undang-Undang tentang Bank Indonesia (UU BI), jabatan Gubernur BI secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang akan menjalankan seluruh tugas sebagai penjabat gubernur sementara.

“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana