tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengevaluasi besaran insentif yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan, insentif yang diberikan kepada tiap SPPG akan bervariasi, dan tidak lagi ditetapkan secara merata dengan besar Rp6 juta per harinya.
“Kami harapkan nanti insentifnya enggak flat Rp6 juta semua,” kata Arumsari usai menjalani rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Ia mengatakan, selama ini penetapan insentif bagi tiap SPPG ditetapkan secara merata, meskipun jumlah makanan yang mereka produksi berbeda-beda. Ke depan, BGN berharap penetapan besaran insentif itu akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang mereka layani.
“Kemudian kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong, dan tidak sama juga gitu, tidak sama juga bentuknya,” tegasnya.
Menurutnya, model pemberian insentif dari BGN kepada para SPPG juga akan dievaluasi. Menurutnya, sebelum diberikan insentif, SPPG harus terlebih dahulu mampu menghasilkan makanan yang berkualitas.
“Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, ketahanan pangannya terpenuhi. Jadi kita akan bikin beberapa composite untuk penilaian supaya enggak sekedar 'Oh, pokoknya aku mau masak segini, ya segitu dananya'," jelas Arumsari.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































