tirto.id - Link pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2026 Tahap 2 resmi dibuka mulai Selasa, 30 Juni 2026. Simak rincian syarat pendaftaran berikut.
Kementerian Keuangan telah membuka pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 pada pada 30 Juni-31 Juli 2026. Pada tahap ini, 80 persen alokasi beasiswa LPDP Tahap 2 difokuskan pada bidang Science, Technology, Engineering, and Math (STEM) dan bidang-bidang terkait industri strategis.
Sementara, bidang Social, Humanities, Art, Religious Studies, and Economics (SHARE) memiliki porsi kuota yang lebih sedikit yakni maksimal 20 persen. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama LPDP Yon Arsal dalam paparan media briefing pada Senin, 29 Juni 2026.
“Kita peningkatan STEM bergerak terus pada 2025 itu 66 sampai 69 persen, 2026 di 74 persen. Kita akan coba sampai minimal 80 persen ke STEM dan STEM related” ujar Yon Arsal, dikutip dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, Senin (29/6/2026).
Link Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2
Beasiswa LPDP 2026 merupakan program beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk mendanai pendidikan tinggi jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktoral (S3).
Beasiswa LPDP Tahap 2 menggunakan pendekatan baru yang berbasis minat studi dan kontribusi pada industri strategis nasional. Mengacu penjelasan pihak LPDP saat media briefing digelar, Beasiswa LPDP Tahap II menyediakan dua program utama yaitu Beasiswa STEM Industri Strategis dan Beasiswa SHARE.
Program STEM industri startegis terdiri dari delapan bidang yaitu energi, kesehatan, pertahanan, dan pangan. Kemudian, digitalisasi: AI dan semikonduktor, maritim, hilirisasi dan industrialisasi, serta material dan manufaktur maju.
Kemudian, bidang non-STEM with STEM adjective yang berhubungan atau mendukung 8 Industri Strategis meliputi kewirausahaan dan industri kreatif, hukum dan kebijakan publik, bisnis dan ekonomi. Selanjutnya, program SHARE terdiri dari bidang Social, Humanities, Arts, Religious Studies, dan Economics.
Selain kedua bidang tersebut, LPDP juga membuka kembali program Beasiswa Akselerasi pada Universitas Unggulan, program kerja sama khusus seperti Beasiswa Keolahragaan, dan Beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional Jalur Doctor by Research.
Adapun pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 dapat dilakukan melalui laman resmi LPDP sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Berikut link pendaftaran LPDP 2026 Tahap 2 yang dapat menjadi acuan bagi pelamar:
Link Pendaftaran LPDP 2026 Tahap 2
Syarat Beasiswa LPDP Tahap 2 2026
Hingga kini, pihak LPDP belum merilis syarat lengkap Beasiswa LPDP Tahap 2 2026. Meski begitu, persyaratan ini tidak jauh berbeda dari tahap sebelumnya. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar perlu mencermati syarat umum yang telah ditetapkan oleh pihak LPDP.
Syarat umum ini erat kaitannya dengan keberhasilan tahap selanjutnya, yaitu seleksi administrasi. Pada seleksi administrasi, dokumen pelamar akan disesuaikan dengan kualifikasi penerima beasiswa, mulai dari pendidikan hingga hal teknis lainnya.
Berikut beberapa syarat umum yang wajib dipenuhi oleh pelamar mengacu pada syarat LPDP 2026 Tahap 1:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi D4/S1 untuk pendaftar Magister, S2 untuk pendaftar Doktor, atau D4/S1 langsung doktor.
3. Lulusan D4/S1 langsung doktor wajib memiliki LoA Unconditional dan memenuhi persyaratan jenjang doktor beasiswa LPDP.
4. Tidak diperbolehkan mendaftar pada jenjang pendidikan yang pernah ditempuh.
5. Pendaftar jenjang doktor diutamakan bagi pelamar yang melampirkan surat pernyataan promotor dan surat keterangan kesesuaian bidang riset dengan kebutuhan lembaga/instansi/perusahaan.
6. Pendaftar jenjang doktor dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
7. Pendaftar lulusan luar negeri wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah, hasil konversi IPK, dan tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada kementerian terkait.
8. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat:
- memilih prodi atau kampus yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi paling lambat 14 hari setelah pengumuman.
- menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
- wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda jika lulus seleksi substansi.
- wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus resmi dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya, sebelum penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
- Surat rekomendasi yang ditandatangani/disetujui paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.
11. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga terkait.
12. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI dan Polri di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan dari instansi terkait.
13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
14. Kelas yang diperbolehkan LPDP adalah Kelas reguler penuh waktu atau Kelas khusus kerjasama antara LPDP dan instansi lain.
15. Memiliki IPK dan persyaratan bahasa sesuai dengan ketentuan.
16. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP.
17. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus).
18. Menulis personal statement yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi.
19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
21. Mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id



































