tirto.id - Daftar daerah Afirmasi LPDP 2026 dapat dicermati secara lengkap oleh pelamar. Beasiswa Afirmasi LPDP 2026 diperuntukkan bagi 127 kabupaten/kota yang tersebar di 25 provinsi. Daerah afirmasi di antaranya adalah Aceh, Maluku, NTT, hingga Papua.
Beasiswa Afirmasi LPDP 2026 adalah kategori khusus dari LPDP untuk memberikan akses pendidikan tinggi yang berkeadilan bagi masyarakat yang berasal dari daerah tertentu atau memiliki kondisi khusus. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan telah merilis daftar daerah mana saja yang termasuk dalam daerah Afirmasi LPDP 2026.
Secara umum, daerah Afirmasi LPDP adalah wilayah-wilayah yang dikategorikan sebagai daerah 3T atau daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal di Indonesia. Sebagai informasi, LPDP 2026 berfokus pada pada akselerasi pengembangan SDM dan mendukung program strategis pemerintah, terutama dalam bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
Daftar Daerah Afirmasi LPDP 2026
Beasiswa Afirmasi LPDP 2026 bagian dari program Beasiswa SHARE (Social, Humanities, Art, Religious Studies, and Economics) yang termasuk dalam beasiswa LPDP 2026 Tahap 1.
Sesuai jadwal, pendaftaran Beasiswa Afirmasi LPDP 2026 dibuka hingga 23 Februari 2026. Meski waktu pendaftaran masih cukup lama, pelamar perlu mencermati beberapa poin penting. Beasiswa Afirmasi LPDP 2026 terbagi menjadi empat kategori.
Pertama beasiswa afirmasi Putra-Putri Papua. Beasiswa ini dibuka khusus bagi pendaftar yang memiliki garis keturunan asli Papua, yang dibuktikan dengan KTP dan ijazah dari SD-SMA di Papua.
Kedua, beasiswa afirmasi daerah afirmasi yang diperuntukkan bagi pendaftar yang berasal, tinggal, dan menamatkan pendidikan dasar/menengah di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal sesuai daftar resmi dari pemerintah.
Ketiga, afirmasi prasejahtera yang ditujukan bagi pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, biasanya dibuktikan dengan kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Keempat, afirmasi penyandang disabilitas yang dibuka untuk pelamar yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik.
Penerima beasiswa afirmasi LPDP 2026 akan mendapatkan dana pendidikan dan biaya pendukung lainnya. Jalur ini sangat kompetitif namun memiliki peluang lolos yang lebih besar bagi pelamar yang benar-benar memenuhi kriteria di daerah asal.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mengetahui daerah mana saja yang termasuk dalam kategori daerah afirmasi. Berdasarkan panduan pendaftaran beasiswa LPDP 2026 Tahap 1 program beasiswa SHARE, berikut daftar daerah afirmasi LPDP 2026:
1. Aceh
- Kabupaten Aceh Jaya
- Kabupaten Aceh Besar
- Kabupaten Simeulue
- Kota Sabang
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Bengkulu Utara
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Kabupaten Bengkayang
- Kabupaten Kapuas Hulu
- Kabupaten Sambas
- Kabupaten Sanggau
- Kabupaten Sintang
- Kabupaten Berau
- Kabupaten Mahakam Ulu
- Kabupaten Malinau
- Kabupaten Nunukan
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kabupaten Kepulauan Anambas
- Kabupaten Natuna
- Kota Batam
- Kabupaten Lampung Barat
- Kabupaten Pesisir Barat
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Buru Selatan
- Kabupaten Kepulauan Aru
- Kabupaten Kepulauan Tanimbar
- Kabupaten Maluku Barat Daya
- Kabupaten Maluku Tengah
- Kabupaten Maluku Tenggara
- Kabupaten Seram Bagian Barat
- Kabupaten Seram Bagian Timur
- Kota Ambon
- Kota Tual
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kabupaten Halmahera Selatan
- Kabupaten Halmahera Tengah
- Kabupaten Halmahera Timur
- Kabupaten Halmahera Utara
- Kabupaten Kepulauan Sula
- Kabupaten Pulau Morotai
- Kabupaten Pulau Taliabu
- Kota Ternate
- Kota Tidore Kepulauan
- Kabupaten Lombok Barat
- Kabupaten Lombok Utara
- Kabupaten Alor
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Ende
- Kabupaten Flores Timur
- Kabupaten Kupang
- Kabupaten Lembata
- Kabupaten Malaka
- Kabupaten Manggarai
- Kabupaten Manggarai Barat
- Kabupaten Manggarai Timur
- Kabupaten Nagekeo
- Kabupaten Ngada
- Kabupaten Rote Ndao
- Kabupaten Sabu Raijua
- Kabupaten Sikka
- Kabupaten Sumba Barat
- Kabupaten Sumba Barat Daya
- Kabupaten Sumba Tengah
- Kabupaten Sumba Timur
- Kabupaten Timor Tengah Selatan
- Kabupaten Timor Tengah Utara
- Kota Kupang
- Kabupaten Biak Numfor
- Kabupaten Jayapura
- Kabupaten Keerom
- Kabupaten Kepulauan Yapen
- Kabupaten Mamberamo Raya
- Kabupaten Sarmi
- Kabupaten Supiori
- Kabupaten Waropen
- Kota Jayapura
- Kabupaten Fakfak
- Kabupaten Kaimana
- Kabupaten Manokwari
- Kabupaten Manokwari Selatan
- Kabupaten Pegunungan Arfak
- Kabupaten Teluk Bintuni
- Kabupaten Teluk Wondama
- Kabupaten Maybrat
- Kabupaten Raja Ampat
- Kabupaten Sorong
- Kabupaten Sorong Selatan
- Kabupaten Tambrauw
- Kota Sorong
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Pegunungan Bintang
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Deiyai
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Kepulauan Meranti
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Sigi
- Kabupaten Tojo Una-Una
- Kabupaten Toli-Toli
- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
- Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
- Kabupaten Kepulauan Talaud
- Kabupaten Minahasa Utara
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Kabupaten Musi Rawas Utara
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Nias Utara
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id



































