tirto.id - Pengumuman hasil seleksi kompetensi (selkom) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 dapat diakses para peserta seleksi melalui laman resmi. Jika tidak ada perubahan, pengumuman dilaksanakan selama periode tanggal 16-30 Juni 2025.
Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 Jakarta, 30 April 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 Tahap II, pengumuman hasil kelulusan dilakukan pada 16-30 Juni 2025.
Salah satu instansi pemerintah provinsi yang akan mengumumkan hasil kelulusan pada periode ini adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Para peserta yang mendaftar formasi di lingkungan Pemprov Jatim dapat memeriksa pengumuman resmi selama tanggal tersebut.
Untuk mengetahui hasil kelulusan, para peserta dihimbau selalu memantau website resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim dan portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengumuman akan diunggah dalam bentuk daftar nama peserta yang lolos atau melalui akun SSCASN masing-masing pelamar. Peserta dapat mengikuti instruksi yang tertera pada pengumuman dan mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya jika dinyatakan lulus.
Link Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Pemprov Jawa Timur
Informasi mengenai hasil seleksi kompetensi ini menjadi kabar yang dinanti-nantikan oleh para peserta yang telah mengikuti serangkaian seleksi kompetensi. Para peserta diharapkan untuk secara aktif memantau pengumuman resmi.
Terdapat 2 website resmi yang dapat dipantau oleh peserta. Pertama adalah website BKD Pemprov Jatim. Kedua yaitu website SSCASN BKN yang menjadi website resmi nasional untuk proses seleksi CPNS dan PPPK.
Berikut adalah link pengumuman seleksi PPPK Tahap 2 Pemprov Jatim:
Link Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2 Pemprov Jawa Timur SSCASN
Link Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2 Pemprov Jawa Timur BKD Jatim
Untuk mengetahui lolos atau tidaknya dalam seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2, setiap pelamar perlu memahami prosedur pengecekan pengumuman hasilnya.

Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2
Pelamar yang ingin melihat hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 Pemprov Jatim tahap 2 dapat melakukan melalui dua jalur, yaitu situs SSCASN dan situs resmi instansi terkait. Untuk pengecekan melalui situs SSCASN sebagai berikut:
- Pelamar dapat langsung mengunjungi alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login pada menu “Masuk/Login” pada kanan atas menggunakan akun yang telah dibuat saat pendaftaran.
- Pada menu “Masuk/Login” masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.
- Informasi mengenai hasil seleksi administrasi akan ditampilkan di bagian bawah halaman "Resume Peserta".
- Pertama-tama masuk ke situs https://bkd.jatimprov.go.id
- Klik “Rekrutmen CASN” pada kiri atas
- Lalu klik “Pengumuman PPPK Periode II”
- Setelah itu gulir untuk melihat bagian pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2" yang dijadwalkan terbitkan pada tanggal 22 hingga 31 Mei 2025.
- Setelah pengumuman sudah terbit lalu klik pengumuman tersebut.
- Jika pengumuman sudah dibuka lalu klik Download untuk melihat detail pengumuman yang memuat kode kelulusan.
Arti Kode Kelulusan Pada Pengumuman PPPK
Kode kelulusan PPPK 2024 terdiri dari P, PR-1, PR-2, L, L-2, L-3, TL, TL-1, TMS, TH, dan A. Masing-masing memiliki arti tersendiri dalam pengumuman hasil seleksi.
Berikut merupakan arti kode kelulusan pada pengumuman PPPK:
- Kode P: Menandakan peserta memenuhi standar nilai minimal yang ditetapkan.
- PR-1: Diperuntukkan bagi peserta eks THK-II dalam kategori kebutuhan khusus, sementara PR-2: Untuk peserta non-ASN dalam kategori kebutuhan khusus.
- Kode L: Berarti peserta dinyatakan lulus seleksi secara umum.
- L-2: Menunjukkan kelulusan setelah adanya perpindahan formasi antar lokasi untuk jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama berdasarkan nilai ambang batas atau peringkat terbaik.
- L-3: Menandakan kelulusan setelah perpindahan formasi antar lokasi dan perubahan jenis kebutuhan (dari khusus ke umum) untuk jabatan dan pendidikan yang sama berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik.
- TL: Berarti peserta tidak lulus seleksi.
- TL-1: Khusus untuk peserta dosen yang tidak memenuhi nilai ambang batas pada subtes tertentu.
- TMS: Berlaku bagi peserta PPPK tenaga kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan peraturan atau instansi.
- TH: Menunjukkan peserta tidak hadir saat seleksi.
- Kode A: Diberikan kepada peserta PPPK teknis dengan sertifikat kompetensi sesuai jabatan, yang mendapatkan tambahan nilai hingga 25 persen dari nilai kompetensi teknis tertinggi.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































