tirto.id - Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1 telah disiarkan sejak 24 Desember. Dalam dokumen pengumuman yang diunggah oleh instansi, para peserta seleksi akan menjumpai kode tertentu seperti P, PR, L, TL, TMS, TH, dan A. Lalu, apa arti kode tersebut?
Proses pengumuman hasil seleksi PPPK Periode 1 akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Pengumuman disampaikan secara daring melalui akun SSCASN peserta seleksi dan di laman resmi instansi tujuan masing-masing.
Pengumuman hasil seleksi ini akan menjadi tahapan terakhir dalam rekrutmen PPPK Tahap 1. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos akan diterima menjadi PPPK di instansi tujuan setelah mengisi Data Riwayat Hidup.
Dalam pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1 yang diunggah oleh instansi yang dituju, peserta akan melihat data peserta lengkap dengan nama, nomor peserta, jabatan yang dilamar, nilai yang diperoleh saat seleksi kompetensi, dan keterangan berupa kode huruf tertentu.
Kode huruf tersebut memiliki arti yang dapat menjelaskan status atau hasil proses seleksi peserta terkait. Kode-kode ini mencakup P, PR, L, TL, TMS, TH, dan A. Melalui kode ini juga peserta dapat mengetahui apakah dirinya dinyatakan lolos atau tidak. Untuk mengetahui arti dari kode-kode tersebut, simak penjelasannya berikut ini.
Makna Kode Kelulusan PPPK 2024
Secara lengkap kode kelulusan PPPK 2024 meliputi P, PR-1, PR-2, L, L-2, L-3, TL, TL-1, TMS, TH, dan A. Berikut ini adalah makna seluruh kode dalam pengumuman kelulusan PPPK 2024.
- P: Peserta memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.
- PR-1: Peserta termasuk dalam Eks THK-II yang berada pada kategori jenis kebutuhan khusus.
- PR-2: Peserta berasal dari Non-ASN yang termasuk dalam jenis kebutuhan khusus.
- L: Peserta dinyatakan lulus seleksi.
- L-2: Peserta lulus seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama, setelah dilakukan perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
- L-3: Peserta lulus seleksi berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan serta pendidikan yang sama, setelah dilakukan perpindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.
- TL: Peserta dinyatakan tidak lulus seleksi.
- TL-1: Peserta dosen tidak memenuhi nilai ambang batas untuk subtes tertentu.
- TMS: Peserta PPPK tenaga kesehatan yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku atau persyaratan instansi terkait.
- TH: Peserta tidak hadir pada saat proses seleksi.
- A: Peserta PPPK teknis dengan sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar, mendapatkan tambahan nilai hingga 25 persen dari nilai kompetensi teknis tertinggi.
Tahap PPPK 2024 Selanjutnya
Saat ini, rekrutmen PPPK 2024 Tahap 1 telah memasuki periode pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 31 Desember 2024.
Setelah pengumuman seleksi, terdapat dua tahap terakhir yakni pengisian DRH NI PPPK dan usulan penetapan NI PPPK. Pengisian DRH NI PPPK dijadwalkan akan dibuka mulai 1-31 Januari 2025.
Sedangkan untuk Usulan Penetapan NI PPPK akan dibuka mulai 1 hingga 28 Februari tahun 2025.
Perlu dipahami, pengisian maupun usulan penetapan DRH NI PPPK ini hanya ditujukan bagi peserta yang dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 Tahap 1.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Balqis Fallahnda & Yonada Nancy