tirto.id - Pengumuman hasil tes kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dijadwalkan akan mulai pada 24 Desember sampai 31 Desember 2024. Lantas, bagaimana cara cek pengumuman hasil tes PPPK tahap 1?
Seleksi kompetensi PPPK 2024 telah dilaksanakan pada 2 Desember hingga 19 Desember 2024. Seleksi ini terdiri dari tiga jenis tes yakni kompetensi teknis, manajerial, sosial kulutural. Setelah seleksi kompetensi, peserta juga menjalani wawancara berbasis komputer.
Seleksi kompetensi dilakukan usai pelamar PPPK 2024 dinyatakan lolos seleksi administrasi dan melalui masa sanggah sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa pelamar PPPK 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berjumlah 1.271.700. Jumlah tersebut mencakup pelamar PPPK guru 249.666, PPPK tenaga kesehatan 87.987, dan PPPK tenaga teknis 934.047 pelamar.
Link dan Cara Cek Hasil Tes Kompetensi Teknis PPPK Gelombang 1
Hasil tes kompetensi teknis PPPK Guru 2024 mencakup akumulasi nilai dari beberapa kategori, yaitu tes teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Peserta dapat memeriksa hasil seleksi ini melalui laman resmi SSCASN atau situs resmi instansi terkait. Berikut adalah cara mengeceknya:
Melalui Laman Resmi SSCASN
- Buka situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
- Klik tombol “Login” di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran.
- Tekan tombol “Masuk” untuk mengakses dashboard akun Anda.
- Setelah berhasil masuk, hasil kelulusan akan terlihat di halaman resume pendaftaran.
Melalui Situs Resmi Instansi Terkait
Peserta juga bisa memeriksa hasil tes melalui laman resmi instansi yang dilamar. Beberapa instansi menyediakan pengumuman hasil kelulusan di situs mereka. Untuk memastikan informasi tidak terlewat, peserta disarankan untuk rutin memantau situs resmi instansi terkait.Adakah Masa Sanggah Hasil Tes Kompetensi PPPK 2024?
Berdasarkan edaran Pengumuman Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 oleh BKN, tidak ada tahapan masa sanggah hasil tes kompetensi PPPK 2024.
Dalam pengadaan PPPK tahun 2024, masa sanggah terdapat pada tahapan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Masa sanggah merupakan periode ketika pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan keberatan.
Sanggahan hanya dapat diajukan jika kesalahan berasal dari pihak verifikator, bukan dari pelamar. Dengan demikian, pelamar yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi administrasi harus memberikan alasan yang jelas dan didukung oleh bukti yang relevan.
Dengan tidak adanya masa sanggah hasil tes kompetensi PPPK 2024, tahapan setelah pengumuman yakni integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi tambahan.
Perlu dipahami bahwa setelah pengumuman hasil kompetensi, terdapat pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan. Seleksi kompetensi tambahan ini dilakukan oleh instansi terkait dan mendapatkan persetujuan Menteri PAN RB.
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Yulaika Ramadhani