Menuju konten utama

Benarkah Tes Kompetensi PPPK 2024 Hanya Formalitas Saja?

Benarkah tes kompetensi PPPK 2024 hanya formalitas saja? Simak penjelasannya sesuai pernyataan MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas.

Benarkah Tes Kompetensi PPPK 2024 Hanya Formalitas Saja?
Seleksi Kompetensi Dasar berbasis CAT untuk SPNS di Kantor BKN Jakarta, Senin 27/1/2020. ANTARAFOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Ramai di media sosial, kabar yang menyebut bahwa tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 hanya sebatas formalitas.

Isu ini muncul lantaran semua pelamar akan lulus seleksi PPPK 2024. Lantas, benarkah tes kompetensi PPPK 2024 hanya formalitas saja?

Tes kompetensi merupakan salah satu tahap seleksi dalam rekrutmen PPPK 2024. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kompetensi pelamar apakah ia sesuai dengan bidang yang dilamar.

Beberapa orang menyebut bahwa tes kompetensi PPPK 2024 mirip seperti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kendati demikian, kedua tes tetap memiliki perbedaan materi.

Seleksi kompetensi PPPK 2024 menguji beberapa jenis tes, yaitu tes kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Selain ketiga seleksi kompetensi tersebut, terdapat juga seleksi tambahan berupa wawancara.

Benarkah Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Hanya Formalitas?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, bahwa pemerintah memiliki target sebanyak 2,3 juta pegawai honorer menjadi ASN pada 2024.

Sebagai upaya memenuhi target tersebut, pemerintah akan menerima semua pelamar seleksi PPPK 2024. Anas membenarkan, bahwa tes kompetensi pada seleksi PPPK 2024 hanya sebatas formalitas untuk mendata ulang.

Pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka berpeluang besar untuk lolos seleksi PPPK 2024. Kendati demikian, pelamar harus tetap mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024 agar terdata ulang setelah melewati seleksi administrasi.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut menegaskan, bahwa pelamar yang akan lolos PPPK 2024 harus mengikuti seluruh tahapan seleksi, baik seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi.

Perlu diketahui, bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK 2024 dengan status memenuhi syarat (ms) dari instansi mencapai 1.271.700 pelamar.

Adapun rinciannya, yakni pelamar PPPK guru 249.666 pelamar, PPPK tenaga kesehatan 87.987 pelamar, dan PPPK tenaga teknis 934.047.

Mengingat jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dengan status ms yang masih jauh dari target penerimaan PPPK 2024, maka pelamar yang lanjut mengikuti tes kompetensi berpeluang besar untuk lulus PPPK 2024.

Siapa Saja yang Boleh Daftar PPPK 2024?

Berdasarkan peraturan yang ditetapkan BKN, syarat pelamar yang boleh untuk mendaftar seleksi PPPK 2024, yakni sebagai berikut.

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya