tirto.id - Cara cetak kartu ujian PPPK 2024 tahap 1 lengkap dengan link serta jadwalnya perlu diketahui oleh peserta seleksi yang akan menghadapi ujian Seleksi Kompetensi.
Jadwal Seleksi Kompetensi untuk seleksi PPPK Tahap 1 sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Apabila tidak ada perubahan jadwal, Tes Kompetensi Teknis PPPK 2024 tahap 1 akan dilaksanakan pada 2 – 19 Desember 2024. Perlu diketahui, beberapa instansi menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Tambahan pada 10 – 21 Desember 2024.
Supaya dapat mengikuti seleksi kompetensi, pelamar wajib membawa kartu ujian saat mendatangi lokasi tes kompetensi. Berdasarkan pengumuman resmi BKN melalui akun Instagram resminya, pelamar seleksi PPPK 2024 tahap 1 sudah bisa mencetak kartu ujian bisa mulai 26 November hingga 1 Desember 2024.
Namun demikian, BKN menjelaskan di kolom komentar, kartu ujian sudah bisa dicetak jika instansi yang dilamar telah merilis jadwal ujian seleksi kompetensi. Apabila instansi masih belum menyiarkan informasi jadwal, peserta seleksi harap memantau informasi terbaru melalui laman resmi instansi.
Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 dan Link Download
Sebelum mencetak kartu ujian PPPK 2024, ada baiknya untuk mengakses website masing-masing instansi yang dilamar. Pastikan instansi tersebut telah merilis jadwal ujian seleksi kompetensi. Jika sudah, maka bisa mengikuti cara cetak kartu ujian PPPK 2024 dan link download berikut ini:
- Kunjungi link SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id/;
- Klik tombol Masuk yang berada di bagian kanan atas;
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Masukkan password;
- Masukkan kode captcha yang tampil;
- Klik Masuk;
- Jika berhasil akan tampil halaman "Resume Pendaftaran Peserta" PPPK 2024;
- Cari tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian", kemudian klik;
- Akan tampil preview untuk Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1;
- Klik Unduh atau bisa langsung cetak;
- Selesai.
Jadwal Tes PPPK 2024 dan Tahapan
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024, seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1, akan dilaksanakan pada 2-16 Desember 2024. S
Setelah seleksi kompetensi rampung diselenggarakan, maka panitia seleksi akan mengolah nilai ujian yang diharapkan akan selesai selambat-lambatnya pada 23 Desember 2024.
Jika instansi yang dilamar membutuhkan Seleksi Kompetensi Teknis tambahan, maka diperbolehkan untuk mengadakannya di tanggal 10-21 Desember 2024. Diharapkan semua nilai telah selesai diolah tanggal 23 Desember untuk kemudian pengumuman kelulusan dapat dirilis pada 31 Desember 2024.
Berikut ini adalah jadwal lengkap tes PPPK 2024 dan tahapan-tahapannya.
- Pengumuman Seleksi: 30 Sep - 19 Okt 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Okt 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Okt 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Okt - 1 Nov 2024
- Masa Sanggah (*): 2 - 4 Nov 2024*
- Jawab Sanggah: 2 - 6 Nov 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 - 11 Nov 2024*
- Penarikan data final: 12 - 14 Nov 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 15 - 25 Nov 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 Nov - 1 Des 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Des 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 7 - 23 Des 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 - 31 Des 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 - 21 Des 2024**
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13-28 Des 2024***
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Des 2024***
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Jan 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Feb 2025.
(*): Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**): Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***): Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Balqis Fallahnda