tirto.id - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan salah satu tahapan yang harus diikuti oleh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024). Untuk mengikuti tes tersebut, peserta bisa mencetak terlebih dahulu kartu ujian SKB CAT CPNS.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pengadaan SKB CPNS dengan sistem Non-CAT sudah digelar pada 20 November. Agenda tersebut dilaksanakan berbeda-beda untuk setiap instansi sampai 17 Desember mendatang.
Pelaksanaan ujian SKB CPNS dengan metode CAT digelar pada 9-20 Desember 2024. Penilaian dari kegiatan ini akan diintegrasikan dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Lantas, bagaimana cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024? Untuk mengetahui cara mengunduh dan mencetak kartu tes SKB CPNS dan penjelasan mengenai ujiannya, Anda bisa membaca penjelasan berikut.
Cara Cetak Kartu Seleksi SKB CPNS 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjelaskan terkait pencetakan kartu ujian SKB lewat pengumuman nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024. Anda bisa mencetak kartu tes tersebut seandainya jadwal SKB sudah diumumkan.
Adapun jadwal pengumuman daftar peserta, waktu, beserta lokasi pengadaan SKB CPNS 2024 dibagikan mulai 4 sampai 8 Desember. Untuk mencetak dokumen identitas peserta SKB tersebut, Anda bisa mengikuti langkah berikut.
- Kunjungi terlebih dahulu link SSCASN BKN, yakni https://sscasn.bkn.go.id/;
- Ketuk tombol “Masuk” di bagian kanan atas layar;
- Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), password, dan kode captcha;
- Jika sudah masuk beranda sistem SSCASN, tarik layar ke bagian bawah;
- Cari tulisan “Cetak Kartu Ujian”, lokasinya tepat setelah pengumuman lolos SKD;
- Ketuk “Cetak Kartu Ujian”.
Apa Itu Tes SKB CPNS?
Setelah melewati tahapan SKD, di mana peserta disuguhkan soal umum seperti Tes Intelegensia Umum (TIU), mereka akan mengikuti ujian SKB. Adapun SKB hanya dapat diikuti oleh pelamar CPNS yang dinyatakan lulus SKD.
SKB merupakan singkatan dari Seleksi Kompetensi Bidang. Sehubungan dengan nama tes tersebut, peserta CPNS akan disuguhkan sejumlah soal dengan materi pokok sesuai jabatan tujuannya masing-masing.
Sebut misalnya pelamar jabatan Dokter Ahli Pertama-Dokter Umum, mereka akan disuguhkan soal terkait kesehatan dan ilmu dunia kedokteran lainnya. Sementara pelamar jabatan Guru Ahli Pertama disuguhkan soal konsep pembelajaran dan berbagai ilmu pendidikan lain.
Pelamar CPNS disarankan menjawab soal dengan teliti ketika menghadapi ujian SKB, mengingat bobot yang diberikan dari tes senilai 60 persen. Sementara 40 persen sisa bobot penilaian kelulusan diambil dari SKD.
Sehubungan dengan itu, SKB akan diisi oleh berbagai tipe soal sesuai kebutuhan masing-masing instansi pemerintah. Merujuk Permenpan RB No. 6 Tahun 2024, ada soal psikotes, Tes Potensi Akademik (TPA), kemampuan bahasa asing, kesehatan mental, kejasmanian, praktik, wawancara, dan sebagainya.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani