tirto.id - Salah satu tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau SKBT. Tahapan SKB dilaksanakan usai pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes Seleksi Kompetensi Bidang berupa tes Praktik Kerja. Hal ini dilaksanakan secara khusus untuk formasi Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama.
Informasi tentang materi tes SKB dapat dipelajari supaya bisa mempersiapkan diri dengan baik. Di antaranya mencakup pelaksanaan SKBT, jadwal SKBT, kisi-kisi, dan tata tertibnya.
Jadwal SKBT Praktik Kerja CPNS 2024
SKBT Praktik Kerja CPNS 2024 dilaksanakan sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadwal SKBT Praktik Kerja CPNS digelar mulai hari Senin, 25 November 2024, dengan berbagai penempatan wilayah.
Misalnya Penempatan Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN (PPSIASN), Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN (Pusbangkep ASN), Kantor Regional, dan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai (UPSCPKP) ASN.
Berikut adalah jadwal SKBT Praktik Kerja CPNS 2024:
1. BKN Pusat (Ruang Multimedia, Gd. II Lt. 12) Senin, 25 November 2024
2. Kantor Regional III BKN Bandung Selasa, 26 November 2024
3. Kantor Regional I BKN Yogyakarta Kamis, 28 November 2024
4. Kantor Regional VII BKN Palembang, Senin, 2 Desember 2024
Seluruh pelaksanaan berlangsung mulai pukul 08.30-12.30 WIB. Peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan wajib hadir 60 menit sebelum tes berlangsung.
Kisi-kisi Materi Praktik kerja CPNS 2024
Kisi-kisi materi praktik kerja CPNS 2024 dapat dipelajari supaya peserta bisa mempersiapkan diri dengan baik.
Berikut kisi-kisi materi praktik kerja CPNS 2024:
1. Pranata Komputer Ahli Pertama
a. Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan Direktorat PPSIASN, Pusbangkep ASN, Kantor Regional, dan UPSCPKP ASN).
b. Melakukan Data Management and DB Management dan melakukan Data Analytic and Visualization (untuk penempatan Direktorat PDPIK).
c. Melakukan identifikasi permasalahan infrastruktur teknologi informasi (untuk penempatan Direktorat Infrastruktur Teknologi Informasi).
2. Pranata Komputer Terampil
a. Melakukan pembagian IP Address LAN Kantor;
b. Mengidentifikasi masalah pada komputer, jaringan, dan keamanan teknologi informasi; dan
c. Mengolah data dan membuat visualisasi penyajian informasi.
3. Manggala Informatika Ahli Pertama
Penanganan insiden keamanan informasi
4. Widyaiswara Ahli Pertama
Micro teaching (penyusunan dan penyampaian materi/ bahan ajar).
Tata Tertib Praktik Kerja CPNS 2024
Tata tertib praktik kerja CPNS 2024 dapat dipahami dengan baik agar tidak terjadi kesalahan selama seleksi berlangsung.
Berikut daftar tata tertib praktik kerja CPNS 2024:
Ketentuan Umum
1. Peserta wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum ujian dimulai;
2. Peserta wajib membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
- Kartu Tanda Peserta Ujian Tes Praktik Kerja asli yang dikirimkan oleh Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 ke email peserta yang tertera pada surat lamaran, telah dicetak berwarna (tidak hitam putih).
4. Peserta tidak diperkenankan membawa buku, catatan, alat tulis, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), serta flashdisk;
5. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
6. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;
7. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;
8. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan Tes Praktik Kerja tidak diperkenankan mengikuti ujian; dan
9. Peserta yang hadir namun mengundurkan diri saat Tes Praktik Kerja dilaksanakan, maka peserta akan dianggap tidak hadir
Rincian informasi lain terkait tata tertib praktik kerja CPNS 2024 pada masing-masing jabatan alias ketentuan khusus dapat disimak melali tautan di bawah ini:
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani